Berita

Ilustrasi BLBI/Net

Politik

Boediono Ubah Obligasi BLBI Jadi Berbunga Dan Bisa Diperjualbelikan

RABU, 18 APRIL 2018 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Secara garis besar kasus dana talangan Bank Century merupakan bagian dari kejahatan kerah putih yang ada di Indonesia.

Kejahatan semacam ini banyak terjadi di negeri ini. Namun, pelaku kejahatan selalu lolos dari jerat hukum.

Begity tegas ekonomi senior Dr Rizal Ramli dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TVOne, Selasa (17/4).


Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu kemudian mencontohkan kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, obligasi BLBI ini awalnya tidak memberikan bunga (non interest bank) dan tidak bisa diperdagangkan.

"Tapi waktu Boediono jadi Menkeu, dia ubah itu jadi pakai bunga dan bisa diperdagangkan. Sehingga bisa dibeli investor luar negeri," tegasnya.

Hasil dari keputusan Boediono itu, Indonesia harus membayar bunga Rp 60 triliun pertahun selama 30 tahun.

"Total Rp 1800 triliun yang harus dibayar negara. Ini kejahatan kerah putih," jelasnya.

Seharusnya, sambung Rizal, ada yang tanggung jawab karena bebannya dirasakan langsung ke rakyat. Seperti, subsidi dinaikkan dan harga-harga melonjak naik.

Kata dia, kejahatan kerah putih selalu lolos karena pelakunya perlente-perlente, cantik-cantik, wangi-wangi, dan punya koneksi yang luas. Selain itu, penegak hukum Indonesia terlalu sibuk mengurus kasus-kasus kecil.

"Jadi kita ini sering uber kasus kecil Rp 10 miliar, Rp 500 juta. Padahal itu kasus yang besar dan sangat merugikan rakyat kita berhasil ditipu dengan mudah," tukas mantan Menko Maritim itu. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya