Berita

Ilustrasi BLBI/Net

Politik

Boediono Ubah Obligasi BLBI Jadi Berbunga Dan Bisa Diperjualbelikan

RABU, 18 APRIL 2018 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Secara garis besar kasus dana talangan Bank Century merupakan bagian dari kejahatan kerah putih yang ada di Indonesia.

Kejahatan semacam ini banyak terjadi di negeri ini. Namun, pelaku kejahatan selalu lolos dari jerat hukum.

Begity tegas ekonomi senior Dr Rizal Ramli dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar TVOne, Selasa (17/4).


Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu kemudian mencontohkan kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, obligasi BLBI ini awalnya tidak memberikan bunga (non interest bank) dan tidak bisa diperdagangkan.

"Tapi waktu Boediono jadi Menkeu, dia ubah itu jadi pakai bunga dan bisa diperdagangkan. Sehingga bisa dibeli investor luar negeri," tegasnya.

Hasil dari keputusan Boediono itu, Indonesia harus membayar bunga Rp 60 triliun pertahun selama 30 tahun.

"Total Rp 1800 triliun yang harus dibayar negara. Ini kejahatan kerah putih," jelasnya.

Seharusnya, sambung Rizal, ada yang tanggung jawab karena bebannya dirasakan langsung ke rakyat. Seperti, subsidi dinaikkan dan harga-harga melonjak naik.

Kata dia, kejahatan kerah putih selalu lolos karena pelakunya perlente-perlente, cantik-cantik, wangi-wangi, dan punya koneksi yang luas. Selain itu, penegak hukum Indonesia terlalu sibuk mengurus kasus-kasus kecil.

"Jadi kita ini sering uber kasus kecil Rp 10 miliar, Rp 500 juta. Padahal itu kasus yang besar dan sangat merugikan rakyat kita berhasil ditipu dengan mudah," tukas mantan Menko Maritim itu. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya