Berita

Cho Hyun-min/BBC

Dunia

Siram Air Ke Pegawai, Putri Bos Korea Air Diselidiki Polisi

SELASA, 17 APRIL 2018 | 08:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Putri Bos maskapai penerbangan Korean Air, Cho Hyun-min meminta maaf atas perilaku kasar yang dilakukannya pada seorang staf beberapa waktu lalu.

Cho yang berusia 36 tahun itu menyiramkan air ke wajah seorang eksekutif periklanan dalam sebuah pertemuan.

Namun dia menyangkal insiden penyiraman air. Dia hanya mengaku mengaku mendorong manajer agensi periklanan.


Menurut laporan media lokal, Cho, yang juga dikenal sebagai Emily, kehilangan kesabarannya karena dia tidak senang dengan jawaban atas pertanyaannya selama pertemuan di Seoul bulan lalu.

Akibat hal tersebut, pihak Korea Air menangguhkan Cho yang merupakan wakil presiden senior di perusahaan tersebut selama polisi melakukan penyelidikan.

"Saya tidak memiliki kata-kata untuk mengatakan tindakan saya yang seharusnya tidak saya lakukan dalam keadaan apa pun," kata Cho dalam permintaan maafnya yang dipublikasikan di Facebook.

Cho sendiri adalah adik Cho Hyun-ah,  pewaris maskapai penerbangan ternama Korea Selatan itu.

Puluhan petisi online di situs web presiden Korea Selatan menuntut dia dihukum.

"Ini adalah aib nasional bahwa keluarga ini terus membuat masalah memalukan saat melakukan bisnis di bawah merek 'Korea'," tulis salah satu pemohon.

Pihak maskapai dalam sebuah keterangan awal pekan ini mengatakan bahwa Cho telah melemparkan secangkir air ke lantai tapi tidak mengenai wajah siapapun. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya