Berita

Cho Hyun-min/BBC

Dunia

Siram Air Ke Pegawai, Putri Bos Korea Air Diselidiki Polisi

SELASA, 17 APRIL 2018 | 08:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Putri Bos maskapai penerbangan Korean Air, Cho Hyun-min meminta maaf atas perilaku kasar yang dilakukannya pada seorang staf beberapa waktu lalu.

Cho yang berusia 36 tahun itu menyiramkan air ke wajah seorang eksekutif periklanan dalam sebuah pertemuan.

Namun dia menyangkal insiden penyiraman air. Dia hanya mengaku mengaku mendorong manajer agensi periklanan.


Menurut laporan media lokal, Cho, yang juga dikenal sebagai Emily, kehilangan kesabarannya karena dia tidak senang dengan jawaban atas pertanyaannya selama pertemuan di Seoul bulan lalu.

Akibat hal tersebut, pihak Korea Air menangguhkan Cho yang merupakan wakil presiden senior di perusahaan tersebut selama polisi melakukan penyelidikan.

"Saya tidak memiliki kata-kata untuk mengatakan tindakan saya yang seharusnya tidak saya lakukan dalam keadaan apa pun," kata Cho dalam permintaan maafnya yang dipublikasikan di Facebook.

Cho sendiri adalah adik Cho Hyun-ah,  pewaris maskapai penerbangan ternama Korea Selatan itu.

Puluhan petisi online di situs web presiden Korea Selatan menuntut dia dihukum.

"Ini adalah aib nasional bahwa keluarga ini terus membuat masalah memalukan saat melakukan bisnis di bawah merek 'Korea'," tulis salah satu pemohon.

Pihak maskapai dalam sebuah keterangan awal pekan ini mengatakan bahwa Cho telah melemparkan secangkir air ke lantai tapi tidak mengenai wajah siapapun. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya