Berita

Cho Hyun-min/BBC

Dunia

Siram Air Ke Pegawai, Putri Bos Korea Air Diselidiki Polisi

SELASA, 17 APRIL 2018 | 08:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Putri Bos maskapai penerbangan Korean Air, Cho Hyun-min meminta maaf atas perilaku kasar yang dilakukannya pada seorang staf beberapa waktu lalu.

Cho yang berusia 36 tahun itu menyiramkan air ke wajah seorang eksekutif periklanan dalam sebuah pertemuan.

Namun dia menyangkal insiden penyiraman air. Dia hanya mengaku mengaku mendorong manajer agensi periklanan.


Menurut laporan media lokal, Cho, yang juga dikenal sebagai Emily, kehilangan kesabarannya karena dia tidak senang dengan jawaban atas pertanyaannya selama pertemuan di Seoul bulan lalu.

Akibat hal tersebut, pihak Korea Air menangguhkan Cho yang merupakan wakil presiden senior di perusahaan tersebut selama polisi melakukan penyelidikan.

"Saya tidak memiliki kata-kata untuk mengatakan tindakan saya yang seharusnya tidak saya lakukan dalam keadaan apa pun," kata Cho dalam permintaan maafnya yang dipublikasikan di Facebook.

Cho sendiri adalah adik Cho Hyun-ah,  pewaris maskapai penerbangan ternama Korea Selatan itu.

Puluhan petisi online di situs web presiden Korea Selatan menuntut dia dihukum.

"Ini adalah aib nasional bahwa keluarga ini terus membuat masalah memalukan saat melakukan bisnis di bawah merek 'Korea'," tulis salah satu pemohon.

Pihak maskapai dalam sebuah keterangan awal pekan ini mengatakan bahwa Cho telah melemparkan secangkir air ke lantai tapi tidak mengenai wajah siapapun. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya