Berita

Cho Hyun-min/BBC

Dunia

Siram Air Ke Pegawai, Putri Bos Korea Air Diselidiki Polisi

SELASA, 17 APRIL 2018 | 08:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Putri Bos maskapai penerbangan Korean Air, Cho Hyun-min meminta maaf atas perilaku kasar yang dilakukannya pada seorang staf beberapa waktu lalu.

Cho yang berusia 36 tahun itu menyiramkan air ke wajah seorang eksekutif periklanan dalam sebuah pertemuan.

Namun dia menyangkal insiden penyiraman air. Dia hanya mengaku mengaku mendorong manajer agensi periklanan.


Menurut laporan media lokal, Cho, yang juga dikenal sebagai Emily, kehilangan kesabarannya karena dia tidak senang dengan jawaban atas pertanyaannya selama pertemuan di Seoul bulan lalu.

Akibat hal tersebut, pihak Korea Air menangguhkan Cho yang merupakan wakil presiden senior di perusahaan tersebut selama polisi melakukan penyelidikan.

"Saya tidak memiliki kata-kata untuk mengatakan tindakan saya yang seharusnya tidak saya lakukan dalam keadaan apa pun," kata Cho dalam permintaan maafnya yang dipublikasikan di Facebook.

Cho sendiri adalah adik Cho Hyun-ah,  pewaris maskapai penerbangan ternama Korea Selatan itu.

Puluhan petisi online di situs web presiden Korea Selatan menuntut dia dihukum.

"Ini adalah aib nasional bahwa keluarga ini terus membuat masalah memalukan saat melakukan bisnis di bawah merek 'Korea'," tulis salah satu pemohon.

Pihak maskapai dalam sebuah keterangan awal pekan ini mengatakan bahwa Cho telah melemparkan secangkir air ke lantai tapi tidak mengenai wajah siapapun. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya