Berita

Adiguna Sutowo/Net

X-Files

Adiguna Sutowo Beneran Sakit Atau Cuma Pura-pura

KPK Bakal Kirim Tim Dokter
SENIN, 16 APRIL 2018 | 09:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

KPK berencana mengecek kondisi kesehatan Adiguna Sutowo. Pasalnya, pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) itu telah dua kali mangkir diperiksa dengan dalih sakit.

Adiguna dijadwalkan men­jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Emirsyah Satar, bekas Direktur Utama Garuda Indonesia pada 20 Maret 2018. Namun dia tak nongol.

Lembaga antirasuah kembali memanggil mertua artis Dian Sastrowardoyo untuk menjalani pemeriksaan pada 11 April 2018. Lagi-lagi Adiguna tak datang. Alasannya sama: sakit.


Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ketidakhad­iran Adiguna bisa menghambat penuntasan penyidikan kasus Emirsyah.

KPKbelum tahu sakit yang diderita Adiguna. "Kita cek dulu, apakah saksi masih sakit atau terganggu kesehatannya," ujar bekas aktivis Indonesia Corruption Watch itu.

Pemeriksaan kesehatan, lan­jut Febri, tentunya dilakukan tim dokter KPK. Tim akan mendatangi tempat Adiguna dirawat dan melakukan pemer­iksaan langsung. Jika Adiguna dinilai sehat, ia akan dimintai keterangan.

Anak Adiguna, Maulana Indraguna Sutowo juga sempat mangkir dari pemeriksaan seba­gai saksi kasus Emirsyah. Suami Dian Sastro yang menjabat Dirut PTMRA itu sedianya diperiksa pada Selasa 27 Maret 2018.

Ia baru hadir memenuhi pang­gilan kedua pada 10 April 2018. Usai menjalani pemeriksaan enam jam, Indraguna irit mem­berikan keterangan.

"Saya apresiasi kerja pro­fesional KPK. Sebagai war­ga negara yang baik saya datang menghadiri panggi­lan," katanya.

Ketika disinggung mengenaiterkait PTMRA dengan Emirsyah, ia membisu. "Sudah, ya," elaknya kepada awak media.

Michael Tampi, rekan Indraguna menjelaskan Indraguna tak sengaja menghindari pe­meriksaan KPKpada panggilan pertama.

"Pemanggilan sebelumnya kami memohon maaf tidak bisa hadir, mas Indra tidak bisa hadir karena alasan bahwa saat itu baru saja pulang dari tugas luar negeri. Seperti itu jadi sudah clear semua dengan KPK," klaim Tampi.

Soetikno Soedarjo, Presiden Komisaris PTMRA yang men­jadi tersangka penyuapan terh­adap Emirsyah terkesan menu­tupi keterlibatan Adiguna dan Indraguna dalam kasus ini.

"Nggak ada," kata Soetikno usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus Emirsyah, Kamis 12 April 2018.

Berulang kali, dia menyangkal keterlibatan Adiguna-Indraguna dalam kasus ini. "Nggak ada. Silakan tanya penyidik saja," ucapnya.

Namun, menurut Febri, pemanggilan Adiguna dan Indraguna karena saksi dianggap mengetahui kasus yang sedang disidik KPK.

Dalam penyidikan kasus ini, KPKmenetapkan Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka. Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk uang dan barang dari Soetikno. Uang yang diterima Emirsyah 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar Amerika atau setara Rp 20 miliar. Juga menerimaaset bernilai 2 juta dolar Amerika. Salah satunya kondo­minium di Singapura.

Suap itu terkait pembelian mesin Rolls-Royce untuk pe­sawat Garuda periode 2005-2014.

Emirsyah diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). ***

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya