Berita

Ilustrasi/Reuters

Dunia

Mesir Segera Perpanjang Keadaan Darurat

SABTU, 14 APRIL 2018 | 11:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mesir berencana akan memperpanjang keadaan darurat nasionalnya selama tiga bulan mulai bulan ini.

Begitu kabar yang dirilis media setempat akhir pekan ini seperti dimuat Reuters.

Mesir diketahui pertama kali memberlakukan keadaan darurat saat ini pada April 2017 setelah dua pemboman gereja menewaskan sedikitnya 45 orang. Itu diperpanjang pada bulan Juli dan lagi pada bulan Oktober lalu Januari.


Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi mengeluarkan keputusan pada hari Sabtu untuk memperpanjang jam malam yang sudah ada dalam deklarasi baru.

Perpanjangan terbaru adalah untuk memungkinkan pasukan keamanan untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghadapi bahaya dan pendanaan terorisme dan menjaga keamanan di semua bagian negara.

Mesir diketahui menghadapi pemberontakan Negara Islam di wilayah utara Sinai yang telah menewaskan ratusan tentara dan polisi dalam beberapa tahun terakhir dan telah meluas hingga mencakup serangan terhadap warga sipil.

Islamis lainnya yang beroperasi di gurun barat yang berbatasan dengan Libya juga telah menyerang pasukan keamanan.

Mesir juga memperpanjang jam malam di beberapa bagian Sinai Utara yang termasuk wilayah kota perbatasan Rafah dekat Gaza dari jam 7 malam sampai jam 6 pagi dan di sekitar EL-Arish dari jam 1 malam sampai jam 5 pagi. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya