Berita

Advertorial

Didampingi Menteri Basuki, Presiden Jokowi Tinjau Program Padat Karya Kota Sorong

SABTU, 14 APRIL 2018 | 08:39 WIB | LAPORAN:

. Program Padat Karya Tunai (PKT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilakukan di seluruh nusantara dari Sabang sampai Merauke.

PKT meliputi perbaikan dan pembuatan saluran irigasi kecil, pemeliharaan jalan, pembangunan rumah khusus dan rumah swadaya, serta pembangunan jalan produksi, jalan lingkungan dan drainase. Melalui program tersebut diharapkan menambah penghasilan masyarakat dan meningkatkan perputaran uang di daerah.

Salah satu lokasi yang ditinjau Presiden Joko Widodo adalah PKT jalan lingkungan yang merupakan bagian dari program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Kokoda, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Jumat (13/4/18).


Turut mendamping Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

"Saya bersama Bapak Menteri PUPR baru melihat padat karya tunai yang dilakukan di Provinsi Papua Barat. Kemudian saya juga pesan ke Bapak Gubernur kalau bisa yang dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota itu juga bisa dilakukan untuk program padat karya untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya," kata Jokowi sapaan akrab Kepala Negara.

PKT Kotaku yang ditinjau berupa pembangunan jalan akses sepanjang 75 meter dan pembangunan saluran drainase sepanjang 150 meter yang dilakukan sendiri oleh warga Kampung Kokoda sebagai Suku asli di Kota Sorong.

"Jumlah masyarakat setempat yang menjadi pekerja 28-30 orang. Upah tukang sebesar Rp 150 ribu/hari dan pembantu tukang sebesar Rp 100 ribu/hari selama 50 hari dengan anggaran Rp 133 juta," kata Menteri Basuki.

Untuk PKT Kotaku di Papua Barat dilaksanakan di Kabupaten Sorong sebanyak 7 lokasi dan Manokwari dengan 3 titik lokasi dengan anggaran Rp 5 miliar. Masing-masing lokasi dikerjakan selama 90 hari.

Selain itu juga terdapat PKT irigasi kecil di 3 Kabupaten yakni Manokwari, Manokwari Selatan dan Sorong yang berada  di 50 lokasi dengan anggaran Rp. 25 Milyar dikerjakan  selama 50 hari.

Kemudian PKT rumah khusus yang dikerjakan di Kabupaten Sorong, Teluk Bintuni, Manokwari, Fak-fak dan Kaimana dengan total  250 rumah. Biaya pembangunan sebesar Rp 56,9 miliar dimana dana padat karya didalamnya sebesar Rp 5,2 miliar. Jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 750 orang.

Pemeliharaan jalan nasional berupa pembersihan drainase dan pembersihan bahu jalan juga dilakukan secara padat karya. PKT pemeliharaan jalan dilakukan di ruas jalan Kabupaten Monokwari, Sorong, Maybrat, Bintuni, Fakfak yang memiliki panjang 575 km. [rus/***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya