Berita

Kristan Ann Ware/BBC

Dunia

Di-bully Karena Masih Perawan, Pemandu Sorak ini Ajukan Gugatan

SABTU, 14 APRIL 2018 | 08:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang mantan pemandu sorak untuk Miami Dolphins telah mengajukan gugatan resmi terhadap tim, mengklaim dia di-bully karena keyakinannya dan keperawanannya yang dia jaga.

Dia adalah Kristan Ann Ware, berusia 27 tahun. Dia mengatakan keluar dari tim tari setelah wawancara 2016 dengan direktur tim di mana riwayat seksualnya dibahas.

Ware mengatakan kepada BBC bahwa gugatannya, yang diajukan kepada Komisi Florida tentang Hubungan Manusia pekan ini bukan merupakan bentuk serangan terhadap tim sepak bola Amerika.


"Saya tidak menentang mereka. Saya hanya ingin menjadikannya tempat yang lebih baik bagi para pemandu sorak," katanya.

Ware keluar dari tim setelah tiga tahun bergabung. Dia mengklaim hal itu bermula ketika obrolan di dalam bus pelatih di London.

Ketika timnya memainkan New York Jets di Stadion Wembley pada musim gugur 2015, para pemandu sorak berbicara tentang kehidupan seksual mereka di dalam bus.

Ware kemudian didorong untuk berbagi pengalaman seksualnya. Namun dia mengaku belum pernah berhubungan seks dan masih perawan.
​
Ware  mengatakan kepada rekan-rekannya bahwa dia sedang menunggu sampai dia menikah untuk berhubungan seks. Hal itu lantaran keyakinannya dengan Tuhan.

Kemudian, selama peninjauan kinerja tahunan di mana penari harus melamar kembali untuk pekerjaan mereka, Ware mengatakan direktur tim, Dorie Grogan, mengkonfrontasinya tentang klaim perawan tersebut. Hal itu sangat mengganggunya dan membuatnya tersinggung karena merasa menjadi korban bully. [mel]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya