Berita

Menteri Puan di Jepang/Istimewa

Nusantara

​Menteri Puan: WNI Di Jepang Harus Jaga Profesionalitas

SABTU, 14 APRIL 2018 | 07:24 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Para pekerja sosial dari Indonesia yang berada di Jepang harus terus bekerja profesional, menjaga nama baik bangsa, dan menggunakan jalur legal agar mendapat perlindungan selama bekerja di luar negeri.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat mengunjungi Panti Lansia Minato-ward Special Nursing Home for the Elderly Shirokanenomori, di Tokyo, Jepang (Jumat, 13/4).

Menko termuda itu tidak ingin kisah miris Aksioma Waruwu yang meninggal di Jepang terulang karena tidak mendapat perlindungan lantaran persoalan legalitas status.


"Pesan saya pada careworker Indonesia, tetap jaga kebersamaan dan nama baik Indonesia. Tunjukkan bahwa careworker Indonesia mampu bekerja profesional," pesan Puan.

Tercatat 2.115 warga negara Indonesia (WNI) menjadi careworker di Jepang sejak 2008-2017. Dari jumlah tersebut, 622 orang nurse dan 1.493 orang careworker. Pada tahun ini, 328 orang sedang diproses untuk penempatan.

Dalam kunjungan tersebut, Puan didampingi Duta Besar RI untuk Jepang dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan menemui dan berdialog dengan 28 calon careworker asal Indonesia.

Setelah berdialog, Puan menyatakan pemerintah Indonesia akan menguatkan program pelatihan bahasa asing dan keterampilan lain di dalam negeri sebelum calon careworker bekerja di luar negeri. Puan melanjutkan, kemampuan berbahasa asing dan keterampilan lainnya jadi syarat yang wajib dipenuhi untuk mewujudkan semangat kemandirian.

"Pemerintah akan memperkuat program pelatihan di dalam negeri sebelum careworker dikirim mengikuti tes di Jepang agar kelulusan calon careworker Indonesia tinggi," ungkap Puan.

Careworker yang bekerja di Jepang mendapatkan fasilitas yang baik, antara lain gaji sesuai UMR di Jepang (mulai dari Yen 100.000), hak cuti, penginapan, pelatihan, dan uang saku selama pelatihan.

Puan menyampaikan pemerintah Indonesia selalu menyampaikan kepada Pemerintah Jepang agar dapat menambah quota tenaga careworker asal Indonesia. Namun penambahan kuota itu hanya bisa terpenuhi jika para pekerja memiliki keahlian dan keterampilan mumpuni.

"Pemerintah Jepang telah merespons positif hal tersebut," demikian Puan. [mel]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya