Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Setnov Menangis Tersedu Bahas Keluarga Dalam Pledoi

JUMAT, 13 APRIL 2018 | 13:16 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto menangis saat membaca pledoi di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (13/4)

Novanto tak dapat menahan tangisnya ketika menyebut nama istri dan anaknya. Ia meminta maaf karena terseret kasus korupsi KTP-el.

"Pada istri saya Deisti Astriani dan anak-anak saya Reza Herwindo, Gabriel Putranto, Dwina Michaela, Giovanno Farrell sungguh teramat berat cobaan yang harus dihadapi. Kita adalah keluarga yang kuat, kita adalah insan pilihan Allah SWT, sungguh pertolongan Allah SWT akan sangat dekat, sungguh Allah SWT bersama kita," tuturnya sambil menangis tersedu-sedu.


Ia sempat meminta keluarganya agar tidak bersedih dengan cobaan yang sedang mereka hadapi saat ini.

"Janganlah kalian bersedih, sungguhlah Allah bersama kita," lanjutnya.

Mantan Ketua DPR tersebut berharap majelis hakim bisa memutuskan perkaranya dengan adil.

"Yang Mulia Majelis Hakim terakhir saya hanya berharap Yang Mulia kiranya berkenan putus perkara saya dengan putusan yang seadil-adilnya dengan mengingat umur saya yang sudah tidak lagi muda kesehatan menurun dikarenakan usia," pintanya.

Sejurus terlihat Deisti Astriani yang juga hadir di persidangan ikut berlinang air matanya.

Setya Novanto dituntut dengan hukuman pidana selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan pada persidangan yang lalu, Kamis (29/3).

Ia diminta mengganti 7.435.000 dolar AS dipotong dengan uang Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke pihak KPK.[wid]


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya