Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Paduka Jokowi, ICOR Darurat Yang Harus Anda Gebuk!

SENIN, 09 APRIL 2018 | 09:02 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

SAYA terkejut membaca tulisan Christianto Wibisono yang menyebut angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) kita adalah 6.0 yang mestinya 2.0. Ini angka darurat.

Sepanjang rezim Soeharto, angka ICOR tertinggi adalah 3.0 akibat korupsi, ekonomi rente dan oligopoli.

Di rezim Jokowi menaik menjadi 6.0, atau 60 persen kebocoran pembangunan. Artinya korupsinya dan rentenya naik dua kali lipat dibanding Orde Baru. KPK, di mana KPK. Bangun!


Pantas Presiden Jokowi dibuatkan patung lilin di Tolouse Hongkong. Patung-patung di Tolouse adalah patung para tokoh dunia yang memiliki debut luar biasa. Apa debut Jokowi?

Ternyata ada dua; bikin utang Rp 4.000 triliun dalam dua tahun berkuasa, dan menciptakan angka ICOR hingga 6.0. Debut luar biasa! Alias darurat pembangunan, akibat korupsi, rente ekonomi, dan oligopoli.

Saya terkesima. Agaknya karena dunia ekonomi saya replaced dengan dunia hukum. Mendengar ICOR 6.0, saya buka tulisan saya 13 tahun lalu. Mungkin bisa membantu memahami apa itu ICOR. Untuk Paduka Jokowi. Maksud saya, jangan baca komik Sinchan melulu, pic-nya jadi meme di seantero Sosmed tuh.

Dengan angka ICOR 6.0, bullshit dan hoax multiplier effect yang digembar-gemborkan pemerintah, termasuk proyek dari OBOR China dan Meikarta James Riyadi yang nilainya Rp 743 triliun.

Kita hanya kebagian biaya produksi, sisanya menjadi capital flight kembali ke Cina. Kita kian miskin dibuatnya, Taipannya makin kaya. Sayang Christianto Wibisono tak mengurai lebih lanjut angka 6.0 ICOR Presiden Jokowi. Mestinya angka ICOR ini yang harus digebuk lebih dulu ketimbang HTI, Mister Presiden!

Amanat Jokowi di televisi harus cepat. Cepat opo? Jangan ngomong pat-cepat lagi Mister Jokowi, ICOR Anda 6.0. Jangan bicara mur-makmur lagi, ICOR Anda 6.0 Mister Presiden. Di posisi ICOR 6.0, semua bullshit, bohong. Sebab, ICOR tak mampu berdusta. Anda yang dusta.

Wujud legislasi ICOR di parlemen, menjadikan konsep administrasi negara dengan alat ukur tata kelola pembangunan yang memasukkan ICOR. ICOR menjadi konsep operasional kontrol pembangunan.

Di Orba, ICOR mampu memerankan pressure group terhadap kekuasaan Soeharto yang disuarakan pakar terkemuka guna mengontrol kinerja yang tak dilakukan parlemen.

Tampaknya cukup sulit. Bagi yang tidak mendalami filsafat ilmu ekonomi, segera muncul masalah sebelum sampai pada ide dasarnya.

ICOR sendiri barangkali tak lebih dari dalil-dalil matematika analisis hubungan yang untuk banyak orang tak nyata.

Bagaimana membuat nyata ICOR atau IRR (Internal Rate of Return), misalnya? Tapi tanpa IRR, kita tahu takkan ada proyek pembangunan fisik yang mampu kita bikin dengan terukur.

IRR-nya sendiri sederhana. Tapi kompleksitasnya sangat luas, membuat sedikit yang paham, sejak: masalah Aktiva, Neraca, NPV (Net Present Value), RoI (Return on Investment), RoA (Return on Asset), BEP (Break Event Point) yang bermuara Financial Plan plus indeks country risk dalam Business Plan yang sederhananya.

Tapi dengan parameter-parameter demikian itu, diketahui berapa jauh dan di mana saja penyimpangan terjadi, mengapa terjadi, dan apa jalan keluarnya.

Saya kira, ICOR harus masuk di sejumlah UU pembangunan fisik ekonomi dan moneter, UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Keuangan, UU tentang sejumlah Badan Pengawasan Nasional, Otorita dan Otda, UU Tentang Dewan Ekonomi Nasional dan UU yang melibatkan departemen teknis secara spesifik.

Jadi, luas masalah dasar terbagi dua: ICOR sebagai konsep dan sistem, dan ICOR sebagai sistem operasional sebagai alat kontrol parlemen.

Saat ini, Fraksi PAN memakai apa? Saya belum dengar. Dikontrol ICOR-nya Mukidi itu, Bro![***]


Penulis adalah Ketum Indonesian Tax Watch


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya