Berita

Air France/Net

Dunia

Karyawan Mogok Kerja, 30 Persen Penerbangan Air France Dibatalkan

SABTU, 07 APRIL 2018 | 13:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Maskapai penerbangan yang berbasis di Perancis, Air France, mengumumkan pembatalan penerbangan besar-besaran akibat pemogokan oleh awak kabin dan staf darat untuk hari kelima berturut-turut pekan ini.

Aksi mogok karyawan terjadi lantaran masalah pembayaran serta tuntutan kenaika gaji.

Pada Jumat (6/4), pihak masakapai mengatakan bawa hampir 30 persen dari penerbangannya akan dibatalkan di seluruh negeri pada akhir pekan ini.


Tingkat pembatalan ini diyakini menjadi yang terbesar selama setiap perjalanan Air France sejauh ini.

Dalam pengumuman itu, pihak Air France mengatakan bahwa seperempat penerbangan jarak jauh masuk dan keluar dari Paris akan dibatalkan. Begitu juga 35 persen penerbangan jarak menengah di bandara Charles de Gaulle di ibukota.

Bukan hanya itu, Air France juga mengumumkan bahwa 30 persen penerbangan regional di bandara Orly di Paris dan kota Perancis lainnya akan dibatalkan.

Jean-Marc Janaillac, kepala eksekutif perusahaan induk Air France-KLM, mengatakan bahwa permintaan kenaikan gaji enam persen tidak mungkin bisa dipenuhi.

Dia juga mengatakan bahwa aksi mogok tersebut sudah menelan biaya 25 juta euro per hari dari pihak Air France.

Janaillac juga mengklaim bahwa meskipun laba operasional mencapai 600 juta euro tahun lalu, namun marjin laba pesawat hanya empat persen. Menurutnya, angka itu adalah yang terendah dari semua maskapai Eropa. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya