Berita

Saleh Daulay/Net

Politik

TKA Dipermudah, Buruh Lokal Terancam Sulit Cari Kerja

SABTU, 07 APRIL 2018 | 05:34 WIB | LAPORAN:

Pemerintah seharusnya mempermudah investor masuk ke Indonesia untuk memperluas lapangan kerja bagi masyarakat, bukan untuk mempermudah tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia.

Begitu protes Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay atas Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 yang dianggapnya mempermudah proses masuk tenaga kerja asing (TKA).

“Yang baik itu jika investor asing datang dan merekrut pekerja lokal. Mereka dapat untung dengan usahanya, kita untung dengan adanya lapangan pekerjaan yang diciptakan,” kata politisi PAN ini kepada wartawan, Jumat (6/4).


Perpres tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 26 Maret lalu. Dalam perpres ini disebutkan bahwa setiap pemberi kerja TKA harus memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Namun, untuk pemegang saham yang menjabat anggota direksi atau anggota dewan komisaris pada pemberi kerja, pegawai diplomatik dan konsuler pada perwakilan negara asing, dan TKA pada jenis pekerjaan yang dibutuhkan Pemerintah, tidak memerlukan RPTKA.

Dalam Perpres itu juga ditegaskan, setiap TKA yang bekerja di Indonesia wajib memiliki visa tinggal terbatas (vitas) untuk bekerja yang dimohonkan pemberi kerja atau TKA kepada Menkumham atau pejabat yang ditunjuk dengan melampirkan notifikasi dan bukti pembayaran.

Saleh khawatir, perpres ini malah membawa dampak negatif bagi bangsa. Sebab, banyak tenaga kerja lokal yang masih membutuhkan lapangan pekerjaan. Mudahnya masuk TKA tentu akan membuat buruh lokal semakin sulit mencari kerja.

"Saya khawatir, justru kemudahan bagi masuknya mereka berdampak negatif. Termasuk keterbatasan kemampuan pemerintah dalam melakukan pengawasan. Bisa saja, orang-orang yang masuk itu juga diiringi dengan masuknya barang-barang ilegal, termasuk narkoba," ucap mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya