Berita

Mahyudin/RMOL

Politik

Mekeng Minta Mahyudin Patuhi Perintah Partai

SABTU, 07 APRIL 2018 | 00:20 WIB | LAPORAN:

Sikap keras kepala Mahyudin yang tidak mau bergeser dari kursi Wakil Ketua MPR disayangkan Partai Golkar. Sebab, kursi yang didudukinya sekarang bukan didapat secara pribadi, melainkan penugasan dari Partai Golkar.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Melchias Markus Mekeng meminta agar Mahyudin patuh dengan partai yang menugasinya.

“Jadi Pimpinan DPR atau MPR itu bukan atas nama pribadi, melainkan atas nama fraksinya. Makanya, kami minta pada Mahyudin agar legowo,” kata di Jakarta, Jumat (6/4).


Dia berharap, Mahyudin bisa berbesar hati melepas jabatan yang disandangnya. Terlebih, Fraksi Golkar akan memberikan tugas lain yang juga stategis dan penting bagi Mahyudin.

Sebelumnya, Golkar berencana menggeser Mahyudin. Posisinya akan diberikan ke Titiek Soeharto. Awalnya, pergantian itu akan dilakukan berbarengan dengan pelantikan tiga pimpinan tambahan MPR, dua pekan lalu. Namun, Mahyudin menolak dicopot, sehingga pelantikan Titiek batal.

Mekeng pun mengingatkan pentingnya memberikan kesempatan ke kader lain untuk mengemban tugas sebagai Wakil Ketua MPR.

“Kan ada 91 orang anggota DPR (Fraksi Golkar). Semua orang kan juga ingin menjadi pimpinan. Mungkin sekarang partai berpikir kasih kesempatan kepada kader perempuan, kepada Ibu Titiek untuk menjadi pimpinan. Rotasi itu kan biasa saja," jelasnya.

Agar Mahyudin bersedia dirotasi, sejumlah politisi senior Golkar telah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Sayangnya, komunikasi tetap buntu karena Mahyudin bersikeras mempertahankan jabatannya.

“Ini masih terjadi dua kutub perbedaan penafsiran posisi tersebut. Berapa orang sudah menemui Pak Mahyudin, ada Idrus Marham, saya sendiri, Pak Robert Kardinal, semua pernah menghubungi. Tetapi, masih ada perbedaan pendapat bahwa dia tidak bisa diganti. Ini yang sangat kita sayangkan," ungkap Mekeng.

Namun, Golkar tidak habis akal. Kata Mekeng, saat ini partainya tengah mengkaji aturan yang memungkinkan Mahyudin diganti. Tim pengkaji telah dibentuk dan bekerja selama dua minggu. Sebab, dalam UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) menyatakan bahwa pergantian Pimpinan MPR tidak sama dengan proses pergantian Pimpinan Komisi DPR.

“Memang dari sisi aturan MD3 yang baru, Pasal 427 mengatakan bahwa pimpinan sekarang tidak bisa diubah. Meskipun itu agak aneh, tapi itu faktanya," ucap Mekeng. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya