Berita

Politik

"Ibu Indonesia" Melawan Pancasila, Sukmawati Tak Cukup Minta Maaf

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 21:24 WIB | LAPORAN:

. Puisi karya Sukmawati Soekarnoputri berjudul "Ibu Indonesia" mencerminkan ekspresi yang tidak mengindahkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi yang menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Demikian pernyataan sikap Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Hiklmpumam Mahasiswa Islam (KAHMI) yang diterima redaksi, Jumat (6/4). Pernyataan sikap itu tertulis atas nama Koordinator Presidium Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA dan Sekjen Drs. Manimbang Kahariady.

MN KAHMI menegaskan sesuai konstitusi, setiap warga negara memilki kebebasan bereksperesi. Tetapi bukan kebebasan yang sebesar besarnya melainkan kebebasan bertanggung jawab yang dibatasi oleh nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Termasuk dalam hal seni puisi.


Bait-bait yang membandingkan "sari konde vs cadar" dan "kidung Indonesia vs azan" dalam puisi Sukmawati menurut MN KAHMI merupakan perbandingan yang keliru dan tidak pada tempatnya. Karena yang satu bersifat profan, sedangkan lainnya bersifat sakral (bagian dari ajaran agama).

"Ini sangat melukai keyakinan umat Islam karena mengandung unsur pelecehan terhadap nilai-nilai agama yang dianut umat Islam," tulis pernyataan sikap tersebut.

Oleh karena itu, MN KAHMI menuntut Sukmawati mencabut puisi Ibu Indonesia dan sekaligus dinyatakan bahwa puisi tersebut tidak ada. Terkait permintaan maaf yang telah disampaikan Sukmawati kepada seluruh umat Islam, MN KAHMI menganggap tidak cukup.

MN KAHMI mengingatkan Indonesia adalah negara yang sangat majemuk baik dari sisi suku, ras dan agama. Adalah kewajiban semua warga negara untuk menghormati kemajemukan karena hanya dengan toleransi, hormat menghormati, dan kebersamaan, kedamaian, keadilan dan kemakmuran akan dapat tercapai.

"Sebagai anak bangsa kita semua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mempertahankan dan menegakkan NKRI yang kita cintai. Semoga kasus puisi Ibu Sukmawati Soekarnoputri menjadi pelajaran berharga bagi semua anak bangsa dan tidak berulang," demikian pernyataan sikap MN KAHMI.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya