Berita

Politik

"Ibu Indonesia" Melawan Pancasila, Sukmawati Tak Cukup Minta Maaf

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 21:24 WIB | LAPORAN:

. Puisi karya Sukmawati Soekarnoputri berjudul "Ibu Indonesia" mencerminkan ekspresi yang tidak mengindahkan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi yang menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Demikian pernyataan sikap Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Hiklmpumam Mahasiswa Islam (KAHMI) yang diterima redaksi, Jumat (6/4). Pernyataan sikap itu tertulis atas nama Koordinator Presidium Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA dan Sekjen Drs. Manimbang Kahariady.

MN KAHMI menegaskan sesuai konstitusi, setiap warga negara memilki kebebasan bereksperesi. Tetapi bukan kebebasan yang sebesar besarnya melainkan kebebasan bertanggung jawab yang dibatasi oleh nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Termasuk dalam hal seni puisi.


Bait-bait yang membandingkan "sari konde vs cadar" dan "kidung Indonesia vs azan" dalam puisi Sukmawati menurut MN KAHMI merupakan perbandingan yang keliru dan tidak pada tempatnya. Karena yang satu bersifat profan, sedangkan lainnya bersifat sakral (bagian dari ajaran agama).

"Ini sangat melukai keyakinan umat Islam karena mengandung unsur pelecehan terhadap nilai-nilai agama yang dianut umat Islam," tulis pernyataan sikap tersebut.

Oleh karena itu, MN KAHMI menuntut Sukmawati mencabut puisi Ibu Indonesia dan sekaligus dinyatakan bahwa puisi tersebut tidak ada. Terkait permintaan maaf yang telah disampaikan Sukmawati kepada seluruh umat Islam, MN KAHMI menganggap tidak cukup.

MN KAHMI mengingatkan Indonesia adalah negara yang sangat majemuk baik dari sisi suku, ras dan agama. Adalah kewajiban semua warga negara untuk menghormati kemajemukan karena hanya dengan toleransi, hormat menghormati, dan kebersamaan, kedamaian, keadilan dan kemakmuran akan dapat tercapai.

"Sebagai anak bangsa kita semua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mempertahankan dan menegakkan NKRI yang kita cintai. Semoga kasus puisi Ibu Sukmawati Soekarnoputri menjadi pelajaran berharga bagi semua anak bangsa dan tidak berulang," demikian pernyataan sikap MN KAHMI.[dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya