Berita

Melchiang Markus Mekeng/Net

Politik

Disebut Terima 500 Ribu Dolar, Mekeng: Novanto Tidak Punya Bukti

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 18:03 WIB | LAPORAN:

Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchiang Markus Mekeng mengaku siap diperiksa kapan saja jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan keterangan terkait kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.

Seperti diketahui, nama Mekeng beberapa kali muncul dalam persidangan tipikor Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Ia sudah bolak-balik diperiksa KPK terkait dugaan aliran uang korupsi KTP-el yang diterimanya.

"Ya siaplah. Semua warga negara bukan cuma hanya saya kalau dipanggil harus siap," ujar Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/4).


Saat disinggung mengenai kesaksian Novanto yang menyebut namanya ikut menerima uang, Mekeng menilai pernyataan tersebut fitnah besar terhadap dirinya.

Ia menilai Novanto menyebar fitnah kepada orang lain agar permohonan justice collaborator diterima KPK dan majelis hakim.

"Dia gak punya alat bukti yang lengkap, dia hanya mau membuang kesalahan dia kepada orang lain," jelasnya.

Sebelumnya dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Novanto menyebut sejumlah politikus partai yang duduk di DPR ikut kebagian uang proyek e-KTP.

Mereka adalah Chairuman Harahap (F-Golkar), Melchiang Markus Mekeng (F-Golkar),Tamsil Linrung (F-PKS), Olly Dondokambey (F-PDIP), Puan Maharani dan Pramono Anung (F-PDIP).

Novanto menegaskan, semuanya mendapat uang sebesar USD500 ribu. Uang tersebut, kata Novanto, diberikan oleh Irvanto Hendra Pambudi yang juga merupakan keponakannya.

Sementara untuk Puan dan Pramono, kata Novanto, pemberian uang diketahui melalui Made Oka Masagung. [nes]


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya