Berita

Foto/RMOL

Politik

Penggusuran Oleh MSAM Diadukan Ke Komnas HAM

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 17:49 WIB | LAPORAN:

Warga Desa Salino dan Desa Mekarpura Kecamatan Pulau Lau Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan menyambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta Pusat, Jumat (6/4).

Puluhan orang itu mengadukan penggusuran lahan yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM). Mereka juga merasa diintimidasi oleh polisi bersenjata lengkap yang diduga bayaran pihak perusahaan.

"Ratusan hektar lahan milik warga digusur, setiap menggusur selalu ada aparat kepolisian bersenjata lengkap. Sehingga kami tidak berdaya," kata Ratman warga Desa Salino yang ikut mengadu ke Komnas Ham.


Saat mengatakan itu, Wakil Ketua Komnas HAM Hairansyah ada di lokasi. Dia yang berkesempatan hadir untuk menerima para warga. Kepada Haitansyah, Ratman juga mengadu bahwa laporan mereka ke aparat dan DPRD Kotabaru sama sekali tak direspon. Bahkan, mereka juga telah melakukan aksi demonstrasi di DPRD Kalsel.

"Bukan dukungan yang kami dapatkan, malah kami diperiksa polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Ratman.

Dia heran polisi di Kalsel justru sigap merespons laporan pihak PT NSAM. Dalam laporan itu disebutkan bahwa warga telah melakukan pencemaran nama baik. Sementara pengaduan warga yang lahannya tergusur tak digubris.

Ratman melanjutkan, di kawasan lahan warga yang digusur ada makam leluhur dan tokoh yang sangat dihormati. "Bahkan makan Sunan Biek, pejuang kemerdekaan Kalimantan juga digusur," tutur Ratman dengan suara terisak menahan tangis.

Warga lainnya, Zainal Arifin mengadukan lahan yang awalnya hendak digunakan untuk membangun pesantren, namun justru digusur. Padahal, rencana pembangunan pesantren itu sudah  direstui bupati Kotabaru.

"Bahkan beliau sudah melakukan kunjungan ke lokasi. Namun, begitu digusur besoknya langsung ditanami sawit sehingga tidak ada bekasnya lagi," ujar Zainal.

Sementara Hairansyah yang menerima warga dari Desa Salino dan Desa Mekarpura warga berjanji akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan Komnas HAM.  

"Kami tentu akan menerima pengaduan ini, kemudian kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimediasi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Hairansyah.

Hairansyah menuturkan, persoalan yang dihadapi warga asal Kalsel itu juga terjadi di tempat lain. Bahkan ada kesamaan, yakni pelakunya pihak swasta yang melibatkan aparat.

"Laporan warga ini tidak jauh berbeda, ada dugaan keterlibatan aparat yang menjadi backing perusahaan," tambahnya.

Selain itu, pengaduan warga biasanya juga mengendap, sedangkan laporan pihak perusahaan biasanya langsung diproses aparat. Menurut Hairansyah, modus seperti itu sudah sering terjadi.

"Modusnya begitu, laporan warga didiamkan. Tapi warga yang demo diproses pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya. Sementara pokok perkaranya yang dilaporkan warga tidak diproses," tegasnya.

Karena itu Komnas HAM akan meminta pihak perusahaan dan aparat untuk menghentikan sementara kegiatan mereka.

"Agar tidak menambah keresahan warga," demikian Hairansyah. [nes]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya