Berita

Sri Astuti Buchari/RMOL

Politik

ICMI Dorong Aturan Tegas Larangan LGBT

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 12:42 WIB | LAPORAN:

Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) mengusulkan segera dibuat aturan hukum larangan berbuat dan sanksi terhadap para perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).  

Paling tidak, masuk draft revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini tengah dibahas di DPR.

"Pelaku zina, sodomi, lesbian, dan aktivitas seks menyimpang lainnya harusnya dihukum berat.  Demikian juga penganjur, fasilitator, pendonor dana, dan komunitas yang mengambil manfaat secara ekonomis dan politis terhadap perilaku seksual menyimpang tersebut," ujar Wakil Ketua Umum ICMI DR. Sri Astuti Buchari di Kantor Pusat Kegiatan ICMI, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat, (6/4).


Menurutnya, dengan adanya aturan hukum tegas terhadap pelarangan LGBT, diharapkan mampu meminalisir maraknya perilaku seksual menyimpang itu dalam kehidupan masyarakat.

"Untuk menjadi peringatan bahwa LGBT adalah perbuatan dilaknat. Hukumnya haram dab merupaka tindakan pidana kejahatan," tukasnya.

Pada bulan Februari lalu ICMI telah memberikan setidaknya lima saran atau rekomendasi kepada Presiden dan DPR menanggapi persoalan LGBT.

Pertama dengan segera menerbitkan norma hukum yang tegas sehingga memiliki efek jera.

Kedua, perlunya upaya sosisalisasi dan rehabilitasi.

Kemudian perlunya kerjasama antar pemangku kepentingan pusat dan daerah untuk menutup situs porno dan LGBT di media sosial.

Rekomendasi keempat, menginformasikan kepada generasi muda era 1981-2000 dan 2000-2010 tentang resiko gempuran teknologi digital akibat anal seks dan penularannya. Tidak melakukan seks sebelum menikah dan kampanye bangga menjaga keperawanan maupun keperjakaan.

"Rekomendasi terakhir menjelaskan perlu ada pedoman dan penggolongan diagnosa gangguan jiwa I dan II sehingga LGBT dapat dikategorikan penyakit," kata Sri.[wid] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya