Berita

Sri Astuti Buchari/RMOL

Politik

ICMI Dorong Aturan Tegas Larangan LGBT

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 12:42 WIB | LAPORAN:

Ikatan Cendikiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) mengusulkan segera dibuat aturan hukum larangan berbuat dan sanksi terhadap para perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).  

Paling tidak, masuk draft revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini tengah dibahas di DPR.

"Pelaku zina, sodomi, lesbian, dan aktivitas seks menyimpang lainnya harusnya dihukum berat.  Demikian juga penganjur, fasilitator, pendonor dana, dan komunitas yang mengambil manfaat secara ekonomis dan politis terhadap perilaku seksual menyimpang tersebut," ujar Wakil Ketua Umum ICMI DR. Sri Astuti Buchari di Kantor Pusat Kegiatan ICMI, Menteng, Jakarta Pusat. Jumat, (6/4).


Menurutnya, dengan adanya aturan hukum tegas terhadap pelarangan LGBT, diharapkan mampu meminalisir maraknya perilaku seksual menyimpang itu dalam kehidupan masyarakat.

"Untuk menjadi peringatan bahwa LGBT adalah perbuatan dilaknat. Hukumnya haram dab merupaka tindakan pidana kejahatan," tukasnya.

Pada bulan Februari lalu ICMI telah memberikan setidaknya lima saran atau rekomendasi kepada Presiden dan DPR menanggapi persoalan LGBT.

Pertama dengan segera menerbitkan norma hukum yang tegas sehingga memiliki efek jera.

Kedua, perlunya upaya sosisalisasi dan rehabilitasi.

Kemudian perlunya kerjasama antar pemangku kepentingan pusat dan daerah untuk menutup situs porno dan LGBT di media sosial.

Rekomendasi keempat, menginformasikan kepada generasi muda era 1981-2000 dan 2000-2010 tentang resiko gempuran teknologi digital akibat anal seks dan penularannya. Tidak melakukan seks sebelum menikah dan kampanye bangga menjaga keperawanan maupun keperjakaan.

"Rekomendasi terakhir menjelaskan perlu ada pedoman dan penggolongan diagnosa gangguan jiwa I dan II sehingga LGBT dapat dikategorikan penyakit," kata Sri.[wid] 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya