Berita

Luiz Inacio Lula da Silva/Reuters

Dunia

Pengadilan: Mantan Presiden Lula Harus Menyerahkan Diri Sore Ini

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 12:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hakim Brazil memerintahkan mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva untuk menyerahkan diri ke polisi dalam waktu 24 jam untuk menjalani hukuman 12 tahun karena kasus korupsi.

Lula divonis tahun lalu karena menerima suap dari sebuah perusahaan teknik dengan imbalan bantuan untuk kontrak pendaratan dengan perusahaan minyak milik pemerintah, Petroleo Brasileiro SA.

Sebelumnya pada hari Kamis (5/4), Mahkamah Agung Brasil menolak permintaan Lula untuk tetap bebas. Putusan tersebut
mengakhiri karir politiknya.

mengakhiri karir politiknya.

Namun Partai Pekerja yang menentang, yang didirikan oleh Lula, mengatakan para pendukungnya akan turun ke jalan untuk membela haknya untuk maju sebagai capres.

"Lula terus menjadi kandidat kami, karena dia tidak bersalah, dan karena dia adalah kandidat utama untuk menjadi presiden Brazil berikutnya," kata pemimpin Partai Pekerja, Senator Gleisi Hoffmann seperti dimuat Reuters.

Hakim Federal Sergio Moro, yang telah menangani sebagian besar kasus dalam upaya anti-korupsi terbesar Brasil, memerintahkan Lula untuk menyerahkan diri pada Jumat sore ini.

Dalam dokumen pengadilan, dia menulis bahwa Lula tidak boleh diborgol dan akan memiliki sel khusus di kota selatan Curitiba. [mel]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya