Berita

Luiz Inacio Lula da Silva/Reuters

Dunia

Pengadilan: Mantan Presiden Lula Harus Menyerahkan Diri Sore Ini

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 12:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hakim Brazil memerintahkan mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva untuk menyerahkan diri ke polisi dalam waktu 24 jam untuk menjalani hukuman 12 tahun karena kasus korupsi.

Lula divonis tahun lalu karena menerima suap dari sebuah perusahaan teknik dengan imbalan bantuan untuk kontrak pendaratan dengan perusahaan minyak milik pemerintah, Petroleo Brasileiro SA.

Sebelumnya pada hari Kamis (5/4), Mahkamah Agung Brasil menolak permintaan Lula untuk tetap bebas. Putusan tersebut
mengakhiri karir politiknya.

mengakhiri karir politiknya.

Namun Partai Pekerja yang menentang, yang didirikan oleh Lula, mengatakan para pendukungnya akan turun ke jalan untuk membela haknya untuk maju sebagai capres.

"Lula terus menjadi kandidat kami, karena dia tidak bersalah, dan karena dia adalah kandidat utama untuk menjadi presiden Brazil berikutnya," kata pemimpin Partai Pekerja, Senator Gleisi Hoffmann seperti dimuat Reuters.

Hakim Federal Sergio Moro, yang telah menangani sebagian besar kasus dalam upaya anti-korupsi terbesar Brasil, memerintahkan Lula untuk menyerahkan diri pada Jumat sore ini.

Dalam dokumen pengadilan, dia menulis bahwa Lula tidak boleh diborgol dan akan memiliki sel khusus di kota selatan Curitiba. [mel]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya