Berita

Luiz Inacio Lula da Silva/Reuters

Dunia

Pengadilan: Mantan Presiden Lula Harus Menyerahkan Diri Sore Ini

JUMAT, 06 APRIL 2018 | 12:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hakim Brazil memerintahkan mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva untuk menyerahkan diri ke polisi dalam waktu 24 jam untuk menjalani hukuman 12 tahun karena kasus korupsi.

Lula divonis tahun lalu karena menerima suap dari sebuah perusahaan teknik dengan imbalan bantuan untuk kontrak pendaratan dengan perusahaan minyak milik pemerintah, Petroleo Brasileiro SA.

Sebelumnya pada hari Kamis (5/4), Mahkamah Agung Brasil menolak permintaan Lula untuk tetap bebas. Putusan tersebut
mengakhiri karir politiknya.

mengakhiri karir politiknya.

Namun Partai Pekerja yang menentang, yang didirikan oleh Lula, mengatakan para pendukungnya akan turun ke jalan untuk membela haknya untuk maju sebagai capres.

"Lula terus menjadi kandidat kami, karena dia tidak bersalah, dan karena dia adalah kandidat utama untuk menjadi presiden Brazil berikutnya," kata pemimpin Partai Pekerja, Senator Gleisi Hoffmann seperti dimuat Reuters.

Hakim Federal Sergio Moro, yang telah menangani sebagian besar kasus dalam upaya anti-korupsi terbesar Brasil, memerintahkan Lula untuk menyerahkan diri pada Jumat sore ini.

Dalam dokumen pengadilan, dia menulis bahwa Lula tidak boleh diborgol dan akan memiliki sel khusus di kota selatan Curitiba. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya