Berita

Foto: Net

Nusantara

Reklamasi Tak Masuk RPJMD Bukti Kebijakan Anies-Sandi Pro Rakyat

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 23:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, tidak memasukkan proyek reklamasi Teluk Jakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, diacungi jempol.

Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah menjelaskan, hal itu menunjukkan bahwa Anies dan Sandi tidak berpihak pada kepentingan pengusaha.

"Tidak masuknya reklamasi dalam RPJMD itu artinya Anies-Sandi berpihak pada kepentingan publik, bukan membela ambisi taipan," kata dia di Jakarta, Kamis (5/4).


Diketahui, tujuan RPJMD 2018-2022 adalah memantapkan prestasi hasil pembangunan yang telah diperoleh RPJMD 2013-2017, dengan fokus pada pemantapan kualitas produktivitas masyarakat, sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.

Sehingga seluruh masyarakat Jakarta dapat menikmati kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan dengan terus memantapkan daya saing global.

Amir menuturkan, memahami tujuan tersebut, maka kebijakan Anies-Sandi untuk tidak memasukkan program reklamasi dalam RPJMD merupakan kebijakan yang tepat. Kebijakan itu juga berpihak pada kepentingin publik bukan kepentingan taipan.

Namun demikian, lanjut Amir, untuk tidak menimbulkan kerancuan serta resistensi dalam mengamankan kebijakan tersebut, maka setelah RPJMD ditetapkan DPRD DKI, Anies-Sandi harus melakukan prakarsa untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2005-2025.

Pasalnya, sekalipun RPJMD disetujui DPRD nantinya akan diajukan ke Kemendagri untuk dilakukan revisi. "Saat itulah bisa saja Kemendagri meminta agar reklamasi dimasukan dalam RPJMD," ujar Amir.

Hal itulah pentingnya revisi Perda Nomor 6 Tahun 2012, agar peniadaan program reklamasi dalam RPJMD tidak menimbulkan kerancuan secara yurisdis maupun faktual dengan kebijakan pembangunan Jakarta Coastal Defense Strategy dan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara.

"Ini yang harus serius diperhatikan Anies-Sandi. Kalau tidak revisi RPJPD, maka elit nasional masih punya peluang untuk merealisasikan program reklamasi," pungkas Amir. [sam]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya