Berita

Foto: Net

Nusantara

Reklamasi Tak Masuk RPJMD Bukti Kebijakan Anies-Sandi Pro Rakyat

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 23:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, tidak memasukkan proyek reklamasi Teluk Jakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, diacungi jempol.

Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah menjelaskan, hal itu menunjukkan bahwa Anies dan Sandi tidak berpihak pada kepentingan pengusaha.

"Tidak masuknya reklamasi dalam RPJMD itu artinya Anies-Sandi berpihak pada kepentingan publik, bukan membela ambisi taipan," kata dia di Jakarta, Kamis (5/4).


Diketahui, tujuan RPJMD 2018-2022 adalah memantapkan prestasi hasil pembangunan yang telah diperoleh RPJMD 2013-2017, dengan fokus pada pemantapan kualitas produktivitas masyarakat, sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.

Sehingga seluruh masyarakat Jakarta dapat menikmati kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan dengan terus memantapkan daya saing global.

Amir menuturkan, memahami tujuan tersebut, maka kebijakan Anies-Sandi untuk tidak memasukkan program reklamasi dalam RPJMD merupakan kebijakan yang tepat. Kebijakan itu juga berpihak pada kepentingin publik bukan kepentingan taipan.

Namun demikian, lanjut Amir, untuk tidak menimbulkan kerancuan serta resistensi dalam mengamankan kebijakan tersebut, maka setelah RPJMD ditetapkan DPRD DKI, Anies-Sandi harus melakukan prakarsa untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2005-2025.

Pasalnya, sekalipun RPJMD disetujui DPRD nantinya akan diajukan ke Kemendagri untuk dilakukan revisi. "Saat itulah bisa saja Kemendagri meminta agar reklamasi dimasukan dalam RPJMD," ujar Amir.

Hal itulah pentingnya revisi Perda Nomor 6 Tahun 2012, agar peniadaan program reklamasi dalam RPJMD tidak menimbulkan kerancuan secara yurisdis maupun faktual dengan kebijakan pembangunan Jakarta Coastal Defense Strategy dan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara.

"Ini yang harus serius diperhatikan Anies-Sandi. Kalau tidak revisi RPJPD, maka elit nasional masih punya peluang untuk merealisasikan program reklamasi," pungkas Amir. [sam]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya