Berita

Foto: Net

Nusantara

Reklamasi Tak Masuk RPJMD Bukti Kebijakan Anies-Sandi Pro Rakyat

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 23:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, tidak memasukkan proyek reklamasi Teluk Jakarta dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, diacungi jempol.

Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah menjelaskan, hal itu menunjukkan bahwa Anies dan Sandi tidak berpihak pada kepentingan pengusaha.

"Tidak masuknya reklamasi dalam RPJMD itu artinya Anies-Sandi berpihak pada kepentingan publik, bukan membela ambisi taipan," kata dia di Jakarta, Kamis (5/4).


Diketahui, tujuan RPJMD 2018-2022 adalah memantapkan prestasi hasil pembangunan yang telah diperoleh RPJMD 2013-2017, dengan fokus pada pemantapan kualitas produktivitas masyarakat, sesuai dengan sumber daya yang dimiliki.

Sehingga seluruh masyarakat Jakarta dapat menikmati kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan dengan terus memantapkan daya saing global.

Amir menuturkan, memahami tujuan tersebut, maka kebijakan Anies-Sandi untuk tidak memasukkan program reklamasi dalam RPJMD merupakan kebijakan yang tepat. Kebijakan itu juga berpihak pada kepentingin publik bukan kepentingan taipan.

Namun demikian, lanjut Amir, untuk tidak menimbulkan kerancuan serta resistensi dalam mengamankan kebijakan tersebut, maka setelah RPJMD ditetapkan DPRD DKI, Anies-Sandi harus melakukan prakarsa untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2005-2025.

Pasalnya, sekalipun RPJMD disetujui DPRD nantinya akan diajukan ke Kemendagri untuk dilakukan revisi. "Saat itulah bisa saja Kemendagri meminta agar reklamasi dimasukan dalam RPJMD," ujar Amir.

Hal itulah pentingnya revisi Perda Nomor 6 Tahun 2012, agar peniadaan program reklamasi dalam RPJMD tidak menimbulkan kerancuan secara yurisdis maupun faktual dengan kebijakan pembangunan Jakarta Coastal Defense Strategy dan Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara.

"Ini yang harus serius diperhatikan Anies-Sandi. Kalau tidak revisi RPJPD, maka elit nasional masih punya peluang untuk merealisasikan program reklamasi," pungkas Amir. [sam]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya