Berita

Sahrawi/RMOL

Politik

Sahrawi Merasa Dizalimi KPK

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 21:30 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan salah satu tersangka kasus suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang Tahun Anggaran 2015, Sahrawi.

Namun demikian, anggota DPRD Kota Malang itu mengaku terzalimi dengan tuduhan yang disangkakan kepadanya. Ia menyangkal telah menerima sejumlah uang sebagaimana disangkakan padanya.

“Saya itu tidak pernah menerima apa yang dituduhkan, mulai dari sebagai saksi sampai tersangka tetap saya di BAP dari awal ya berkaitan dengan aliran dana saya enggak tahu,” ujarnya saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/4).


Sahrawi menjelaskan, saat ada pembagian uang suap itu berlangsung, dia sedang pulang ke kampung halaman. Atas alasan itu, dia merasa telah dizalimi oleh KPK.

“Ini memang aneh dan zalim terhadap saya. Sudah saya sampaikan ke penyidik siapapun yang menjadi saksi menguatkan bahwa saya menerima. Itu zalim, padahal kan saya tidak pernah menerima,” tukasnya.

Sahrawi resmi ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

Kasus tersebut dimulai saat Anton selaku walikota Malang diduga memberi hadiah atau janji kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Malang periode 2014 hingga 2019 terkait pembahasan ABPD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Atas perbuatannya tersebut, walikota Malang yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai pihak penerima disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b, atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ian]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya