Terawan Agus Putranto/Net
Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari secara mendadak setelah rapat internal kemarin siang (Rabu, 4/4) mengajak jajaran anggota komisinya menyambangi Mayjen dr. Terawan Agus Putranto di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Saya kira dalam dua hari ini kita dikejutkan dengan putusan MKEK terkait dengan apa yang ada di RSPAD dalam hal ini dokter Terawan untuk memberikan support moral sekalian memberikan pesan pada khalayak bahwa ada hal-hal yang berkaitan dengan temuan terbaru," ujarnya melalui rilis tertulis yang diterima.
Abdul Kharis menjelaskan, kedatangan Komisi I ini sebagai mitra komisi bersama Menhan yang membawahi RSPAD Gatot Subroto.
"RSPAD merupakan mitra kami di bawah Kemenhan yang sampai hari ini ternyata belum ada keputusan apapun sebagaimana yang beredar informasi bahwa dokter Terawan telah dipecat atau diberhentikan," ujarnya.
Lebih lanjut Abdul Kharis mengatakan, terkait keputusan yang diterima ini seharusnya rekomendasi dari Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) bersifat rahasia tapi malah disebarluaskan. "Ini nantinya akan menjadi sebuah masalah terkait dengan UU ITE," terangnya.
Dokter Terawan dipecat karena melakukan sejumlah pelanggaran etik yakni mengiklan, memuji diri, serta menjanjikan kesembuhan kepada pasien. Metode penyembuhan dokter Terawan yakin Digital Subtraction Angiography (DSA) atau cuci otak juga jadi persoalan karena berbeda dengan dokter-dokter yang lain.
Kepada para wakil rakyat, dokter Terawan menuturkan, tuduhan melanggar etik itu tidak tepat karena bertolak belakang dengan karirnya di organisasi dokter militer dunia atau International Committee on Military Medicine (ICMM), yang menaungi 114 negara.
"Saya juga bingung bagaimana reputasi saya seorang pimpinan dokter militer dunia dituduh tidak punya etika sebenarnya itu sangat menyakitkan untuk diri saya. Ini berkaitan karena tuduhannya etik, saya bingung membawa nama negara tapi diperlakukan seperti itu," tutupnya.
[wid]