Berita

SPAM Regional Kartamantul/Istimewa

Advertorial

Pembangunan SPAM Regional Kartamantul Dukung Target Akses Air Minum Aman Nasional

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 07:30 WIB | LAPORAN:

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kartamantul (Yogyakarta, Sleman, dan Bantul) akan melayani kebutuhan air bersih bagi 150 ribu jiwa yang tinggal di Yogyakarta dan sekitarnya.

Pembangunan SPAM Regional ini merupakan sistem terpadu untuk optimasi pelayanan air bersih untuk beberapa daerah. Dengan sistem terpadu ini dapat mengatasi keterbatasan air baku yang tidak merata di berbagai daerah serta menghemat anggaran dalam pembangunan instalasi pengolahan air minum (IPA) dan jaringan distribusinya.
 

"Pembangunan SPAM regional lebih efektif karena sumber air bakunya satu tetapi dapat dimanfaatkan untuk beberapa kota/kabupaten. Hal ini merupakan salah satu upaya mempercepat pencapaian target akses air minum aman 100% pada tahun 2019," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu. Sumber air baku SPAM Kartamantul berasal dari Sungai Progo seperti keterangan yang diterima redaksi.
 
Pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya mulai tahun 2014 dengan target selesai pada 2018. SPAM Kartamantul direncanakan memiliki kapasitas 700 liter/detik dengan cakupan layanan sebanyak lima kecamatan di Kabupaten Sleman, 14 kecamatan di Kota Yogyakarta dan tiga kecamatan di Kabupaten Bantul.
 
Pembangunannya dilakukan dua tahap yakni APBN tahun 2014-2015 sebesar Rp 88,7 miliar dan APBN tahun 2017-2018 sebesar Rp 90,5 miliar. Pembangunan berupa intalasi pengolahan air, dua buah reservoir dengan kapasitas 2.000 m3 dan 1.000 m3, booster 500 m3, jaringan perpipaan sepanjang 18 km dan 12 km serta bangunan pendukung. 
 
Secara nasional, pelayanan air minum di Indonesia hingga akhir 2016 sebesar 71,14% dengan rincian 81,30% di wilayah perkotaan dan 60,72% di perdesaan. Angka tersebut telah meningkat dibandingkan tahun 2014 sebesar 68,36% dengan rincian 80,72% di perkotaan dan 56,09%.
 
Selain SPAM Kartamantul, Kementerian PUPR juga tengah membangun 8 SPAM Regional lainnya yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) yakni SPAM Regional Semarang Barat, Wasusokas di Prov. Jawa Tengah, SPAM Regional Jatigede dan Jatiluhur di Prov. Jawa Barat, SPAM Regional Mammimasata (Makasar, Maros, Sungguminasa dan Takalar) di Prov. Sulawesi Selatan,  SPAM Regional Mebidang (Medan, Binjai dan Deli Serdang) di Prov. Sumatera Utara, SPAM Regional Lampung di Prov. Lampung dan SPAM Regional Umbulan di Prov. Jawa Timur. [mel]

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya