Berita

Agus Hermanto/RMOL

Politik

DPR: Narapidana Korupsi Boleh Memilih Tapi Tidak Dipilih

KAMIS, 05 APRIL 2018 | 02:47 WIB | LAPORAN:

Bekas narapidana korupsi dengan hukuman kurungan penjara di atas lima tahun secara otomatis tidak dapat menjadi calon legislatif atau hak untuk dipilihnya menjadi gugur.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyikapi polemik rencana KPU melarang mantan narapidana korupsi maju dalam Pemilu 2019.

"Rata-rata untuk kasus korupsi itu dituntutnya sudah di atas 5 tahun, sehingga praktis sebenernya untuk koruptor tidak mungkin bisa menjadi caleg," ujarnya di Jakarta, Rabu (4/4).


Agus meminta publik untuk bisa membedakan pencabutan hak politik seorang narapidana, termasuk juga seorang koruptor.

Seorang narapidana akan kehilangan hak politiknya berupa hak dipilih tetapi masih boleh memilih dalam Pemilu. Kecuali pengadilan mencabut keduanya.

"(Napi korupsi) bukan hak politiknya (dicabut semua), kalau dia memilih masih boleh," demikian politisi Partai Demokrat ini. [sam]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya