Berita

Fifi Lety Indra/Net

Politik

Adik Ahok: Catat Ya, Bapak Saya Berjuang Jadi WNI

RABU, 04 APRIL 2018 | 21:46 WIB | LAPORAN:

Adik mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra heran dengan pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang gampang meminta maaf setelah membeberkan fakta yang salah.

Menurutnya, sebagai pakar hukum Yusril seharusnya mengkaji data dengan baik, bukan malah melontarkan asumsi belaka.

Ia juga menyesalkan pernyataan Yusril yang telah merusak latar belakang keluarganya tanpa melihat fakta sebenarnya. Fifi menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah memilih menjadi warga negara Tiongkok.


"Yusril bilang 'kalau saya salah, saya keliru, saya minta maaf'. Lho enak saja, ini kan sejarah orang, sudah menghina bapak orang tanpa bukti dan bilang seolah-olah bapak saya enggak patriotik banget milih jadi warga negara asing dan baru jadi WNI dipaksa karena naturalisasi. Kan gak benar," kecam Fifi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Fifi menjelaskan faktanya, almarhum Indra Tjahaja Purnama alias Tjung Kim Nam sudah menjadi WNI sejak tahun 1961.

Menurut Fifi, status WNI bukan diberi secara cuma-cuma, melainkan ada perjuangan yang dilakukan oleh keluarganya. Saat itu tidak gampang mendapat pengakuan bagi warga keturunan untuk menjadi WNI.

"Enggak gampang loh buat bapak saya jadi WNI tahun 1961. Bapak saya berjuang jadi WNI, catat ya, berjuang," tegasnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra angkat bicara mengenai surat terbuka Harry Basuki Tjahaja Purnama terkait pernyataannya di dalam forum umat Islam di Asrama Haji Medan, Jumat (30/3).

Menurut Yusril pernyataan tersebut berkaitan dengan sejarah draf penyusunan UUD 45 terkait syari'at Islam dan syarat menjadi presiden yang semula disepakati yakni orang Indonesia asli dan beragama Islam.

Namun kesepakatan tentang syariat Islam dihapuskan setelah melalui pembahasan, dan syarat presiden  harus "beragama Islam" ini kemudian entah bagaimana ceritanya turut hilang dengan disahkannya UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945. Yang tersisa sambung Yusril adalah "orang Indonesia asli".

Seiring berjalannya waktu, masih kata Yusril, syarat "orang Indonesia asli" akhirnya hilang juga dengan amandemen UUD 45 pada tahun 2003. Rumusan Pasal 6 ayat (1) UUD 45 yang baru menyatakan bahwa Presiden adalah warga negara sejak kelahirannya dan tidak pernah memperoleh kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.

Dalam konteks penjelasan tersebut, Yusril mengaku memberi contoh tentang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menurut UUD 45 tidak bisa menjadi Presiden lantaran tidak memenuhi syarat sebab tidak terlahir sebagai warganegara Indonesia.

"Kalau sekiranya saya salah dan keliru, tentu saya dengan segala kerendahan hati saya akan memohon maaf. Namun yang menjadi pertanyaan saya adakah yang salah dan keliru dalam pidato saya di Medan itu?," ujarnya dalam keterangan terulis yang diterima redaksi, Selasa (3/4).

Lebih lanjut Yusril menjelaskan ketika dirinya memberikan contoh Ahok, mau tidak mau dirinya harus menjelaskan secara kronologis dan menyebut nama ayah Ahok mendiang Tjung Kim Nam.

Menurut Yusril hal itu semata-mata sebagai contoh karena Ahok pernah menyatakan kepada publik, keinginannya untuk menjadi Presiden RI.

"Dengan penjelasan kronologis itu, Ahok praktis tidak memenuhi syarat menjadi Presiden RI sebagaimana diatur Pasal 6 ayat (1) UUD 45," ujar Yusril. [nes]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya