Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Gerindra Dorong KPK Usut Penyimpangan Impor Pangan Kemendag

RABU, 04 APRIL 2018 | 18:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan penggeledahan di Kementerian Perdagangan untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tentang penyimpangan impor pangan.

Begitu kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Arief Poyuono daam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Rabu (4/4).

Arief menjelaskan bahwa temuan BPK itu dapat dilihat dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II Tahun 2017 kepada pimpinan DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4) lalu.


"Salah satu temuan BPK adalah izin impor 70.195 ton beras yang disebut tidak memenuhi dokumen persyaratan, melampaui batas berlaku, dan bernomor ganda. Kemudian, impor 200 ton beras kukus yang juga tidak memiliki rekomendasi Kementerian Pertanian. Kemudian, impor 9.370 ekor sapi pada 2016 dan 86.567,01 ton daging sapi, serta impor 3,35 juta ton garam yang tidak memenuhi dokumen persyaratan," urainya.
 
Dalam kasus ini, Kemendag juga tidak memiliki sistem untuk memantau realisasi impor dan kepatuhan pelaporan oleh importir. Selain itu, alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih, beras, sapi dan daging sapi tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.
 
"Persetujuan lmpor (PI) 1,69 juta ton gula tidak melalui rapat koordinasi, sedangkan persetujuan impor 108 ribu ton gula kristal kepada PT Adikarya Gemitang tidak didukung data analisis kebutuhan," tegasnya.

Tidak hanya itu, Arief menyebut bahwa penerbitan PI 50 ribu ekor sapi kepada Perum Bulog pada 2015 juga  tidak melalui rapat koordinasi.

"Terakhir, penerbitan PI 97 ribuan ton daging sapi dan realisasi 18.012,91 ton senilai Rp 737, 65 miliar juga tidak sesuai atau tanpa rapat koordinasi dan atau tanpa rekomendasi Kementan," tukasnya.

Untuk itu, Arief mendesak KPK untuk menindaklanjuti temuan BPK itu. Menurutnya, temuan-temuan itu bisa menjadi pintu bagi KPK membongkar praktik-ptaktik mafia quota impor pangan di Kemendag.

"Jika didiamkan maka impor pangan yang kuotanya tanpa persetujuan Kementan bukan hanya merugikan petani dan negara, tapi Juga merugikan masyarakat terutama masalah kesehatan yang diakibatkan pangan impor," tutupnya. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya