Berita

Dedi Suhardadi/Net

Politik

PA 212 Ikut Laporkan Sukmawati Ke Bareskrim Polri

RABU, 04 APRIL 2018 | 16:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski Sukmawati sudah meminta maaf, gelombang laporan ke Bareskrim atas puisi berjudul “Ibu Indonesia” terus berdatangan.

Kali ini giliran Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang diwakili Dedi Suhardadi melaporkan putri Bung Karno itu ke Bareskrim Polri, Rabu (4/4).

Dengan dikawal belasan orang berjaket ala tentara lengkap dengan atribut 212 Bela Islam Pembela Ulama, Dedi melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama.


"Maksud kedatangan kami seperti rekan-rekan tahu, untuk melaporkan dugaan tindak pidana penodaan agama yang dilakukan oleh Ibu Sukmawati," kata Dedi sebelum melapor di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Rabu (4/4).

Seperti pelapor yang lain, menurut Dedi, puisi Sukmawati sangat menggores hati umat Islam. Walaupun, sambung Dedim sebagian pihak dan juga Sukmawati berdalih itu adalah puisi dan seni.

Dedi menjelaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan puisi, tapi konten dan diksi kata yang dipakai oleh perempuan yang pernah ditetapkan sebagai tersangka atas pemalsuan ijazah itu.

Hingga berita ini diturunkan, Dedi masih membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Sementara itu, Sukmawati telah mengakui bahwa karya sastranya itu telah memantik kontroversi, terutama dari kalangan umat Islam. Dia juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Islam Indonesia.  

"Dengan ini, dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi mereka yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi Ibu Indonesia," kata Sukmawati dengan nada suara agak terisak dan menyeka mata.

Kemarin, dua orang melaporkan juga telah membuat laporan atas perilaku Sukmawati Soekarnoputri itu ke Polda Metro Jaya. Mereka adalah politisi Partai Hanura Amron Asyari dan seorang pengacara bernama Denny Adrian Kushidayat. Semuanya melaporkan Sukmawati atas dugaan penistaan agama.

Siang tadi seorang pengacara bernama Azam Khan turut membuat laporan serupa. [ian]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya