Berita

Foto: Istimewa

Nusantara

Misbakhun: Gunakan Dana Desa Untuk Hal Produktif!

RABU, 04 APRIL 2018 | 11:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Masyarakat harus bisa memanfaatkan dana desa untuk hal-hal produktif. Karena itu, perlu penguatan peran bagi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) demi menjaga dana desa bisa dimanfaatkan secara tepat.

Demikian disampaikan anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Misbakhun menyatakan hal itu dalam Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Berbasis Aplikasi Siskeudes yang digelar BPKP di Pendopo Kabupaten Pasuruan.

Misbakhun juga menegaskan bahwa  BPKP yang memiliki perwakilan di seluruh provinsi punya peran penting dalam mencegah penyalahgunaan ataupun kemungkinan salah kelola dana desa yang bisa berujung pidana.


"Ini komitmen dalam menjaga bapak ibu kepala desa dari segala risiko pidana akibat salah kelola keuangan dana desa. Saya tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum," ujar Misbakhun yang hadir sebagai salah satu pembicara workshop hasil kerja sama BPKP dengan Pemkab Pasuruan itu.

Politikus asal Pasuruan itu menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.

Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.

"Jadi, dana desa itu terus naik. Dan janji Pak Jokowi untuk mengalokasikan dana  Rp 1 miliar untuk setiap desa itu sebagian besar sudah terealisasi," kata Misbakhun.

Politikus yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Jokowi itu menegaskan, dana desa harus dikelola secara benar. Misbakhun juga mengingatkan soal peran kepala desa yang begitu penting dalam penggunaan dana desa.

"Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa," ujar ketua  Departemen Pengawasan Pembangunan DPP Golkar itu.

Pada kesempatan itu, pelaksana tugas (Plt) Bupati Pasuruan Riang Kulup Prayudha mengapresiasi kiprah Misbakhun selama ini sebagai legislator yang rajin memperjuangkan aspirasi konstituennya. Riang mengharapkan Misbakhun mendorong pemerintah pusat menggelontorkan anggaran untuk infrastruktur di Kabupaten Pasuruan.

"Kami atas nama masyarakat Kabupaten Pasuruan meminta Pak Misbakhun untuk memperjuangkan anggaran kepada pemerintah pusat terkait dengan kondisi jalan di Kabupaten Pasuruan yang kondisinya sangat memprihatinkan," demikian Riang. [mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya