Berita

Nusantara

PDIP Minta Pembangunan Waduk Rorotan Dituntaskan

RABU, 04 APRIL 2018 | 01:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani mendesak pembangunan Waduk Rorotan Cakung, Jakarta Timur, dituntaskan.

Bukan tanpa sebab, menurut dia, pembangunan waduk itu hingga kini belum selesai. Padahal, waduk yang berfungsi sebagai pengendali banjir itu sudah dikerjakan sejak tiga tahun lalu. Apalagi Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan lahan seluas 25 hektare itu milik Pemprov DKI Jakarta.

"Komisi A memang pernah merekomendasikan penghentian pembangunan. Sebab, ada warga yang mengklaim memiliki lahan itu. Tapi setelah ada putusan MA seharusnya pembangunan dilanjutkan," kata Wiliam, Selasa (3/4).


Politikus PDI Perjuangan ini heran Pemprov DKI lamban menuntaskan pembangunan. Padahal Waduk Rorotan Cakung bermanfaat untuk warga yang sudah bosan kebanjiran.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Teguh Hendarwan mengakui pembangunan Waduk Rorotan Cakung belum selesai. Ia mengungkapkan pembangunan waduk itu merupakan kewajiban pihak swasta, PGC, dan Mitra Sindo. Dari total kewajiban 25 hektare baru terpenuhi seluas 20 hektare. Sisanya masih dalam proses," kata Teguh.

Pihaknya belum bisa melanjutkan pembangunan karena masih menunggu penyelesaian administrasi Badan Aset DKI. Selain itu di atas lahan masih terpasang plang milik Polda Metro Jaya yang bertulisan 'Dalam Pengawasan'. Sebab, lahan itu pernah sengketa dengan warga atas nama Sutiman.

Teguh mengungkapkan, Waduk Rorotan Cakung berfungsi untuk mengurangi banjir di tiga wilayah. Yakni Cakung, Cilincing dan Rorotan.

"Waduk tersebut cukup besar untuk menampung air dengan kedalaman 8 meter," kata Teguh.
 
Seperti diketahui, pembangunan Waduk Rorotan Cakung terbengkalai hampir tiga tahun. Pembangunan mangkrak karena ada warga mengklaim memiliki hak atas lahan Pemprov DKI tersebut.
 
Kepemilikan lahan itu tertulis di Badan Pengelola Keuangan Pemda DKI tertanggal 9 Januari 2012 yang menyatakan bahwa rawa yang terletak di Jalan Kayu Tinggi/Tambun Rengas yang dikenal dengan Rawarorotan, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur seluas 25 hektare merupakan aset Pemda DKI Jakarta dan dicatat dengan Nomor Inventaris 11.05.11.00.00.00.000.1996-01.07.02.01.00011.
 
Surat pernyataan Pemda DKI dikuatkan Putusan Mahkamah Agung Perkara No. 1158/ K/Pdt/2017 tertanggal 17 Juli 2017 antara Sutiman Bin Ayub melawan Gubernur Kepala Daerah DKI. Dalam Putusan tersebut Majelis Hakim menolak permohonan Kasasi Sutiman Cs.
 
Revitalisasi areal rawa seluas 25 hektare menjadi waduk tersebut merupakan realisasi dari SIPPT no 075/ 5.7/ 31/-1.711.534/ 2016  tertanggal 18 November 2016 yang disahkan Badan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta kepada PT Mitra Sindo Makmur sebagai pengembang Perumahan Jakarta Garden City. [sam]

 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya