Berita

Nusantara

PDIP Minta Pembangunan Waduk Rorotan Dituntaskan

RABU, 04 APRIL 2018 | 01:29 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani mendesak pembangunan Waduk Rorotan Cakung, Jakarta Timur, dituntaskan.

Bukan tanpa sebab, menurut dia, pembangunan waduk itu hingga kini belum selesai. Padahal, waduk yang berfungsi sebagai pengendali banjir itu sudah dikerjakan sejak tiga tahun lalu. Apalagi Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan lahan seluas 25 hektare itu milik Pemprov DKI Jakarta.

"Komisi A memang pernah merekomendasikan penghentian pembangunan. Sebab, ada warga yang mengklaim memiliki lahan itu. Tapi setelah ada putusan MA seharusnya pembangunan dilanjutkan," kata Wiliam, Selasa (3/4).


Politikus PDI Perjuangan ini heran Pemprov DKI lamban menuntaskan pembangunan. Padahal Waduk Rorotan Cakung bermanfaat untuk warga yang sudah bosan kebanjiran.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Teguh Hendarwan mengakui pembangunan Waduk Rorotan Cakung belum selesai. Ia mengungkapkan pembangunan waduk itu merupakan kewajiban pihak swasta, PGC, dan Mitra Sindo. Dari total kewajiban 25 hektare baru terpenuhi seluas 20 hektare. Sisanya masih dalam proses," kata Teguh.

Pihaknya belum bisa melanjutkan pembangunan karena masih menunggu penyelesaian administrasi Badan Aset DKI. Selain itu di atas lahan masih terpasang plang milik Polda Metro Jaya yang bertulisan 'Dalam Pengawasan'. Sebab, lahan itu pernah sengketa dengan warga atas nama Sutiman.

Teguh mengungkapkan, Waduk Rorotan Cakung berfungsi untuk mengurangi banjir di tiga wilayah. Yakni Cakung, Cilincing dan Rorotan.

"Waduk tersebut cukup besar untuk menampung air dengan kedalaman 8 meter," kata Teguh.
 
Seperti diketahui, pembangunan Waduk Rorotan Cakung terbengkalai hampir tiga tahun. Pembangunan mangkrak karena ada warga mengklaim memiliki hak atas lahan Pemprov DKI tersebut.
 
Kepemilikan lahan itu tertulis di Badan Pengelola Keuangan Pemda DKI tertanggal 9 Januari 2012 yang menyatakan bahwa rawa yang terletak di Jalan Kayu Tinggi/Tambun Rengas yang dikenal dengan Rawarorotan, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur seluas 25 hektare merupakan aset Pemda DKI Jakarta dan dicatat dengan Nomor Inventaris 11.05.11.00.00.00.000.1996-01.07.02.01.00011.
 
Surat pernyataan Pemda DKI dikuatkan Putusan Mahkamah Agung Perkara No. 1158/ K/Pdt/2017 tertanggal 17 Juli 2017 antara Sutiman Bin Ayub melawan Gubernur Kepala Daerah DKI. Dalam Putusan tersebut Majelis Hakim menolak permohonan Kasasi Sutiman Cs.
 
Revitalisasi areal rawa seluas 25 hektare menjadi waduk tersebut merupakan realisasi dari SIPPT no 075/ 5.7/ 31/-1.711.534/ 2016  tertanggal 18 November 2016 yang disahkan Badan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta kepada PT Mitra Sindo Makmur sebagai pengembang Perumahan Jakarta Garden City. [sam]

 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya