Berita

Foto: RMOL

Kesehatan

Tarik Produk Ikan Kaleng Bercacing, Cek Dulu Batch-nya

MINGGU, 01 APRIL 2018 | 06:54 WIB | LAPORAN:

Produk ikan makerel kaleng yang mengandung cacing anisakis bisa dicabut atas perintah BPOM dan pihak perusahaan.

Pengamat perikanan dan standarisasi mutu produk ikan, Sunarya mengatakan, tidak semua jenis ikan kaleng harus ditarik dari pasar.

"Kita bisa lihat dari kode produksi atau batch. Jangan langsung merk, karena tidak semua ikan berkemasan kaleng mengandung cacing anisakis," ujar Sunarya di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (31/3).


BPOM selaku instansi yang menangani makanan seharusnya memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada masyarakat.

Jelas dia, proses pengecekan ikan bisa dilakukan berdasarkan kode produksinya.

"Zaman sekarang kan sudah bisa dilihat dari kode produksi atau batch. Kapan ikan diambil, dari mana ikannya, itu kan sudah standar SNI," tambah Sunarya.

Ia juga mengatakan, pemerintah harus ambil langkah cepat dan tepat agar masyarakat dapat kejelasan dan mengonsumsi ikan makarel kembali.[wid]



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya