Berita

Foto/Net

Kesehatan

Pelayanan Kesehatan Anak Terancam

SABTU, 31 MARET 2018 | 09:25 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sejumlah upaya dikerah­kan pemerintah untuk menga­tasi defisit di BPJS Kesehatan. Salah satunya, dengan revisi Perpres Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah memasuki tahap sinkronisasi. Saat ini draft tersebut sudah di Kemenkumham untuk dilakukan harmonisasi dan akan disahkan pada April mendatang.

Pegiat BPJS Watch, German E. Anggent mengungkapkan, semangat revisi Perpres JKN ini adalah menyesuaikan den­gan situasi defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Revisi tersebut dikhawatirkan akan mengu­rangi manfaat layanan BPJS Kesehatan bagi pesertanya.

"Ini sangat bertentangan den­gan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan manfaat pelayanan kesehatan untuk anak yang selama ini minim dan memprihatinkan," katanya.


Pihaknya memprediksi, kebu­tuhan fasilitas NICU/PICU dan pembiayaannya akan dikurangi, termasuk pelayanan untuk pe­nyakit-penyakit katastropik pada anak. Padahal pelayanan BPJS diharapkan mampu mengurangi angka kesakitan dan kematian pada bayi dan anak.

Meski diikutsertakan dalam proses sinkronisasi terkait re­visi Perpres JKN tersebut, BPJS Watch menyatakan kecewa lan­taran usulannya tidak dimasuk­kan dalam rancangan Perpres tersebut.

"Alasan BPJS defisit tidak tepat karena UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sudah mengamanatkan bahwa negara bertanggungjawab membantu pendanaan JKN," terangnya.

BPJS Watch mencatat, pada 2017 tercatat ada 4,8 juta kela­hiran, sementara berdasarkan data dari BPJS Kesehatan me­nyebutkan hanya 700 ribu kela­hiran yang dilayani oleh BPJS kesehatan.

"Ini artinya ada 4 juta bayi tidak terlindungi oleh skema JKN ditengah situasi angka ke­matian ibu dan bayi tidak yang juga menurun," ujar German.

Pihaknya menekankan, dalam hal pelayanan pengobatan bayi dan anak tidak bisa bersuara sendiri. Selain itu masih banyak kasus bayi dan anak yang mem­butuhkan ruang NICU/PICU harus mencari sendiri rumah sakit yang memiliki fasilitas tersebut.

"Untuk itu BPJS Watch dan Tim Pokja Revisi Perpres JKN meminta agar pembahasan draft final yang telah diserahkan Kemenkumham ditunda final­isasinya untuk menggali lebih dalam dengan melibatkan stake­holder perlindungan anak yang lebih luas," katanya.

German menambahkan, meski BPJS Kesehatan mengalami de­fisit, program ini terbukti sangat membantu masyarakat dan men­jadi kebutuhan hajat hidup dan kebergantungan orang banyak.

"Maka sudah seharusnya kita semua sadar pada kepentingan seluruh masyarakat Indonesia, khususnya generasi penerus bangsa," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menga­takan pemerintah telah men­etapkan bauran kebijakan untuk meningkatkan efisiensi BPJS Kesehatan. Selain itu, juga ber­tujuan mendorong likuiditas keuangan BPJS Kesehatan.

Beberapa kebijakan sudah bisa dilakukan sejak awal tahun ini karena aturannya sudah ada. Sementara beberapa kebijakan lainnya baru akan efektif berlaku mulai semester II-2018 karena aturannya paling cepat diter­bitkan April. ***

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya