Berita

Hukum

Tuntutan Novanto 2415 Halaman, Maqdir Ismail Absen

KAMIS, 29 MARET 2018 | 14:50 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el) Setya Novanto mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3) siang ini.

Dalam sidang Jaksa KPK menyiapkan tuntutan yang dirangkum dalam setumpuk kertas berjumlah 2415 halaman.

Pihak majelis hakim meminta agar setumpuk kertas tersebut tidak dibacakan seluruhnya. Melainkan hanya membaca bagian inti dari persidangan kali ini.


"Ini saya lihat dakwaannya kalau dibacakan bisa dua hari dua malam, jadi langsung aja ke nama identitas terdakwa, fakta persidangan, dan tuntutan," ujar hakim Yanto.

Namun demikian ada yang janggal dari barisan Kuasa Hukum mantan Ketua DPR RI itu, Mahqdir Ismail tidak ada dalam barisan tersebut.

Di barisan tempat duduk tersebut hanya ada Firman Wijaya beserta timnya. Pembacaan tuntutan tetap berjalan meski Maqdir Ismail tidak hadir.

Sampai saat ini pihak JPU masih membacakan tuntutannya kepada Setya Novanto yang diduga turut andil dalam merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari jumlah anggaran sebesar Rp 5,9 triliun serta menerima aliran dana pengadaan KTP berbasis elektronik sebesar 7,3 juta dolar AS. [dem]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya