Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

JAPKI Laporakan YKPP Ke KPK

KAMIS, 29 MARET 2018 | 09:57 WIB | LAPORAN:

. Kasus dugaan tindak pidana korupsi Yayasan Kesejahteraan Perumahan dan Pendidikan (YKPP) memasuki babak baru.

Rabu petang (28/3), Jaringan Advokat Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi (JAPKI) melaporkan masalah ini ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Laporan dugaan korupsi tersebut, berdasarkan informasi masyarakat yang diterima JAPKI dan juga pemberintaan di sejumlah media online, beberapa waktu lalu," kata Kepala Divisi Pemberantasan Korupsi JAPKI, Doddy Chusniadi dalam siaran persnya, Rabu malam (28/3) seperti dibaritakan KBP.


Dalam laporan kepada KPK itu, JAPKI melampirkan bukti telah terjadinya korupsi di yayasan pengelola dana seluruh prajurit TNI oleh oknum pengurus, masing-masing BH selaku Ketua YKPP dan JB selaku bendaharanya.

Sesuai informasi yang diterima, JAPKI melaporkan dugaan penggelapan dana abadi YKPP melalui pencairan deposito Nomor Bilyet 63392 di Bank Yudha Bhakti sebesar Rp 5 miliar oleh oknum Bendahara JB.

Setelah dicairkan, uang itu disetor ke rekening pribadi atas nama BH. Perintah pencairan deposito yang jatuh tempo pada tanggal 30 Januari 2018 itu dituangkan melalui surat tanggal 18 Januari 2018 ditandatangani oleh JB, Bendahara YKPP.

Kepada sebuah media, BH pun mengakui adanya pencairan dana di deposito itu ke rekening pribadinya. Alasannya, untuk menyelamatkan keuangan yayasan.

Kenyataan, dugaan korupsi di YKPP juga ditemukan oleh auditor Komite Satuan Pengawas Internal (KSPI) yang sedang memeriksa kinerja dan keuangan pengurus YKPP periode 2012-2017.

Namun, proses audit kinerja dan keuangan di bawah kepengurusan YKPP sebelumnya itu terpaksa dihentikan atas perintah BH, Ketua YKPP. Tepatnya, setelah ditemukan dugaan korupsi oleh pengurus baru YKPP periode 2017-2022.

Informasi mengenai dugaan korupsi di YKPP yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan RI tersebut sebenarnya telah diketahui oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu selaku Ketua Pembina YKPP.

Namun, entah apa sebabnya, Menhan Ryamizard Ryacudu sampai surat laporan pengaduan disampaikan kepada KPK belum mengambil tindakan apapun terhadap pengurus YKPP yang terlibat dalam korupsi itu.

"JAPKI juga menemukan banyak penyimpangan dalam pengelolaan yayasan tersebut. Baik oleh pengurus lama maupun pengurus baru," terang Doddy.

Antara lain YKPP sebagai yayasan pengelola dana iuran prajurit TNI, yang dipotong setiap bulan dari gaji prajurit TNI. Serta tidak pernah melaporkan kinerja dan keuangan yayasan kepada publik dan pemangku kepentingan yayasan.

Sikap tertutup dan terindikasi ada upaya saling melindungi yang dilakukan pengurus YKPP selama ini memungkinkan terjadinya praktik korupsi dan penyimpangan di YKPP.

"Dugaan ketidakbecusan, kolusi, korupsi, dan nepotisme di internal YKPP inilah yang menjadi perhatian JAPKI, agar KPK dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Mengingat dana prajurit yang dikelola yayasan itu sangat besar," paparnya.

Untuk diketahui, temuan dugaan korupsi dana abadi YKPP sebesar Rp 5 miliar oleh pengurus baru, yang dilantik pada 29 November 2017 lalu, bisa menguatkan adanya indikasi korupsi yang sudah menjadi budaya di lingkungan yayasan.

Karena itu, dugaan ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dan bila benar terjadi harus diberantas secara tuntas, dengan menyeret semua pelakunya ke pengadilan.

JAPKI yakin, jika KPK menindaklanjuti dugaan korupsi di YKPP, penyelidik KPK akan menemukan banyak korupsi yang merugikan negara dan prajurit TNI dengan nilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Surat laporan pengaduan JAPKI kepada KPK mengenai dugaan korupsi YKPP akan dimonitor perkembangannya agar segera ditindaklanjuti KPK.

Termasuk mengusut dugaan keterlibatan para petinggi TNI pada dugaan korupsi di YKPP, yang diperkirakan telah berlangsung selama belasan tahun. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya