Berita

Hukum

Ini Alasan Pencopotan Kapolres Banggai Versi Polri

RABU, 28 MARET 2018 | 19:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

AKBP Heru Pramukarno dicopot dari posisinya sebagai Kapolres Banggai pasca eksekusi sebuah lahan di Tanjungsari, Kabupaten Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah yang berlangsung ricuh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menerangkan, selain tidak sesuai Prosedur Tetap (Protap), Heru juga dinilai kurang cermat dalam mengawal eksekusi tersebut hingga berbuntut pencopotan dirinya.

"Setelah dilakukan pendalaman oleh Propam ditemukan ketidakcermatan Kapolres dalam melihat eksekusi itu," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/3).


Menurut Iqbal, ternyata lahan yang dieksekusi oleh Pengadilan Negeri itu masih terdapat lahan milik masyarakat yang telah memiliki sertifikat.

Iqbal menyayangkan seharusnya Kapolres meminta agar PN menunda eksekusi lantaran eksekusi pengadilan tidak bersifat final juga dengan pertimbangan aspek keamanan.

"Maka dari itu Kapolresnya dicopot," tegasnya.

Proses eksekusi tahap kedua atas sebidang tanah di kawasan Tanjung, Kelurahan Keraton, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin (19/3) petang ricuh. Dalam insiden tersebut pihak Kepolisian menahan sembilan warga.

Dalam eksekusi tersebut, pihak kepolisian menurunkan sekitar 500 personel, sebanyak 350 orang di antaranya adalah petugas yang di-BKO dari Polda Sulteng ke Polres Banggai dan masih ditambah lagi dengan sekitar 100 personel TNI. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya