Berita

Pos Indonesia/Net

Hukum

MAKI Harap Tindak Lanjut Kejagung Soal Dugaan Korupsi PT Pos Indonesia

RABU, 28 MARET 2018 | 11:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporanya soal dugaan korupsi PT Pos Indonesia.

"Sudah (lapor) ke Kejaksaan Agung. Belum ke aparat lainya. Karena Kejagung telah menangani kasus serupa saat itu PLN, saya harap bisa ditindaklanjuti," kata Boyamin kepada Kantor Berita Politik, RMOL, Rabu (28/3).

Menurut Boy, diduga ada penyimpangan pemberian tantiem atau bonus kepada direksi dan komisaris PT Pos Indonesia tahun 2017 padahal perusahaan dalam keadaan merugi.


Terlebih lagi, tantiem diberikan setelah menjual aset berupa saham di Bank Mantap sebesar Rp 324,61 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 200 miliar dimasukkan sebagai pendapatan.

"Berdasarkan ketentuan umum yang berlaku itu pembagian (tantiem) kalau membukukan keuntungan, sementara PT Pos tahun kemarin membukukan kerugian," bebernya.

Dari data yang dia miliki, Boy mengaku seluruh direksi dan komisaris menerima pemberian tantiem tersebut, baik siapa orang dan jumlahnya ia mengklaim ada dalam datanya.

"Ada daftarnya siapa dapat berapa. Sekitar lima atau enam Direksi dan juga Komisaris juga dapet," ujarnya. [mel]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya