Berita

Foto/Net

Otomotif

Mobil Desa Bakal Bebas Pajak

Biar Harganya Murah
RABU, 28 MARET 2018 | 09:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan mobil desa tidak dikenakan Pajak Penjualan Barang Me­wah (PPnBM). Dengan begitu diharapkan harganya bisa makin murah.

Menteri Perindustrian Air­langga Hartarto mengatakan, dengan harga yang murah, mobil desa bisa terjangkau masyarakat pedesaan. Sebab, pasar utama mobil desa adalah masyarakat desa. "Perpajakan kita sudah urus bahwa hanya nol saja dalam pa­ket yang sudah kita rencanakan," katanya usai membuka Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDes) Summit di Gedung Kemenperin, Jakarta, kemarin.

Selain itu, pemangkasan pa­jak juga diharapkan bisa men­dorong percepatan penciptaan dan produksi mobil desa untuk menunjang kegiatan pertanian. Mobil desa juga dapat menin­gkatkan penyerapan komponen dalam negeri.


Selain dukungan berupa fasili­tas perpajakan tersebut, kata Airlangga, pengembangan mo­bil desa juga membutuhkan dukungan teknis dari Kemente­rian Perhubungan (Kemenhub) mengenai kelayakan jalan dan dukungan dari Kepolisian men­genai registrasi kendaraan.

"Mobil desa juga butuh du­kungan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait stan­dardisasi," ujarnya.

Menurut dia, mobil desa diran­cang dengan dua fungsi sekali­gus, yakni fungsi transportasi untuk memobilisasi hasil-hasil pertanian dari desa ke kota, serta fungsi alat produksi dalam upa­ya meningkatkan produktivitas pertanian di pedesaan. Dengan fungsi mutiguna tersebut, kend­araan ini sangat ideal digunakan untuk meningkatkan konektivi­tas antara pusat ekonomi di kota dan pusat penghasil kebutuhan pokok di desa.

"AMMDes ini dilengkapi spesifikasi teknis khusus untuk dapat mengakses daerah-daerah yang selama ini pembangunan infrastrukturnya tertinggal. Den­gan akses yang lebih bagus akan menstimulus kegiatan ekonomi di wilayah tersebut sehingga mengurangi ketimpangan antara desa dan kota,"  katanya.

Menperin juga menyampai­kan, selain dampak positif di bidang ekonomi, program AM­MDes dapat membuka peluang bagi pelaku industri nasional untuk menguasai kemampuan bidang penelitian dan pengem­bangan (R&D), terutama ran­cang bangun dan desain oto­motif. Penguasaan teknologi ini sangat penting sebagai landasan pengembangan industri otomotif dalam negeri ke depan.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektroni­ka (ILMATE) Kemenperin Har­janto mengatakan, mobil desa bisa dijadikan basis pengemban­gan industri komponen otomotif dalam negeri. AMMDes dide­sain dengan memaksimalkan kemampuan industri nasional melalui penggunaan komponen yang dibuat di dalam negeri terutama oleh industri kecil dan menengah (IKM).

Kemenperin terus bertekad mengoptimalkan Tingkat Kom­ponen Dalam Negeri (TKDN) AMMDes melalui konsolidasi dengan para pelaku industri na­sional. Upaya ini telah berhasil membangun komitmen kerja sama sebanyak 60 pelaku indus­tri dalam negeri yang siap men­jadi pemasok komponen AM­MDes, di mana 22 di antaranya merupakan IKM.

"Saat ini, industri kita telah mampu memproduksi hingga 183 jenis komponen atau setara 68 persen dari nilai total pengem­bangan AMMDes. Ke depannya, kemamp uan ini akan terus di­dorong agar TKDN-nya semakin meningkat," tukasnya. ***

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya