Berita

Foto/Net

Advertorial

Hingga 27 Maret, Kementerian PUPR Lelang 6.019 Paket Senilai Rp 40.5 T

RABU, 28 MARET 2018 | 08:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga 27 Maret 2018 pukul 12.00 WIB telah melelang sebanyak 6.019 paket senilai Rp 40,5 triliun dari rencana sebanyak 9.700 paket senilai Rp 82 triliun. Dari jumlah paket yang sudah dilelang, 47 persen atau sebanyak 2.884 paket senilai Rp 16,48 miliar, sudah terkontrak dan dimulai pekerjaannya.

"Prinsipnya kami terus bekerja keras agar semua pelelangan di bulan April 2018 sudah selesai semuanya diumumkan. Namun masih ada yang baru bisa dilelang usai bulan April biasanya pekerjaan yang bersifat rutin. Sementara untuk target serapan tahun 2018 ditargetkan mencapai 95 persen atau lebih tinggi dari tahun 2017 sebesar 93 persen," kata Sekretaris Jenderal PUPR Anita Firmanti dalam keterangannya, Rabu (28/3).

Jumlah paket yang telah dilelang sebagian besar merupakan paket di empat Direktorat Jenderal (Ditjen) yakni Ditjen Bina Marga sebanyak 1.731 paket senilai Rp 23,2 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebanyak 1.951 paket senilai Rp 7,2 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 1.333 paket senilai Rp 5,5 triliun dan Ditjen Penyediaan Perumahan sebanyak 430 paket senilai Rp 3,8 triliun.


Kebijakan pemaketan di Kementerian PUPR, 90 persen paket yang dilelang diperuntukan bagi kontraktor skala kecil-menengah dan jasa konsultan swasta.

Total anggaran Kementerian PUPR Tahun 2018 sebesar Rp 107,38 triliun dimana 81 persen atau Rp 88 triliun merupakan jenis belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal. Sementara untuk progress penyerapan anggaran tercatat 8,45 persen dan progress fisik sebesar 9,58 persen.

Untuk tahun 2018 dan 2019, sesuai dengan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bahwa tidak ada lagi proyek pembangunan infrastruktur baru kecuali pembangunan bendungan dan irigasi. Anggaran akan difokuskan untuk menyelesaikan infrastruktur yang sudah dibangun sebelumnya. [rus/***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya