Berita

Hery Subiantono/RMOL

Hukum

Ditahan KPK, Anggota DPRD Kota Malang Minta Maaf

RABU, 28 MARET 2018 | 04:49 WIB | LAPORAN:

Anggota DPRD Kota Malang, Hery Subiantono tersangka kasus suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang Tahun Anggaran 2015 meminta maaf kepada masyarakat.

Permintaan maaf itu terucap saat Hery yang resmi ditahan untuk 20 hari pertama, keluar dari gedung komisi anti rasuah.

"Saya minta maaf terhadap masyarakat Kota Malang, karna perbuatan saya yang terlalu jelek," ujarnya sambil berjalan memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/3)


Dalam kasus ini, Mochamad Anton selaku Walikota Malang diduga memberi hadiah atau janji kepada Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 terkait pembahasan ABPD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Atas perbuatannya tersebut, Walikota Malang yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, 18 Anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ian]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya