Berita

Foto: RMOL

Hukum

Usut Cak Imin, Agus Rahardjo Cs Harus Bentuk Timsus Durian-Gate

SELASA, 27 MARET 2018 | 23:18 WIB | LAPORAN:

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo harus segera membentuk tim khusus demi membongkar kasus kardus durian yang diduga melibatkan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Begitu dikatakan Koordinator Front Masiswa Menggugat Pimpinan, Asri Lesilawan dalam aksi unjuk rasa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (27/3).

Asri datang ke KPK bersama sejumlah aktivis lainnya. Dalam aksi itu mereka juga membawa spanduk yang salah satunya bertuliskan "tangkap Cak Imin".


"Agus Raharjo harus bentuk timsus duren gate," kata dia.

Asri menegaskan, aksi demonstrasi ini dilakukan melihat dinamika politik yang berlangsung belakangan ini. Dimana Cak Imin digadang-gadang sebagai salah satu calon wakil presidennya petahana, Joko Widodo (Jokowi) dalam gelaran Pilpres tahun 2019 nanti.

Oleh karena itu, lembaga antirasuah harus segera memanggil dan memeriksa Muhaimin Iskandar terkait kasus kardus durian beberapa tahun lalu.

"Dengan semakin cepat KPK memberikan kejelasan terkait terlibat atau tidak terlibat Muhaimin Iskandar, akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat ditengah tengah maraknya kasus korupsi yang menjeret petinggi negara," pungkasnya.

Nama Cak Imin terseret dalam dua perkara korupsi yang ditangani KPK. Pertama kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi atau yang dikenal 'kardus durian' pada 2011. Cak Imin disebut akan menerima jatah uang sebesar Rp1,5 miliar yang dimasukan dalam 'kardus durian'.

Kemudian, dalam kasus suap pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemnakertrans pada 2014, Cak Imin disebut jaksa penuntut umum KPK mendapat jatah sebesar Rp400 juta. Uang tersebut diperoleh dari mantan mantan Dirjen P2KTrans, Jamaluddien Malik, yang mendapat total Rp6,2 miliar. [sam]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya