Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

Finalisasi Pembubaran Indonesia

SELASA, 27 MARET 2018 | 09:19 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMBUBARAN Indonesia sebetulnya telah memasuki tahap finalisasi dengan diratifikasinya Piagam Asean (ASEAN Charter) oleh pemerintah Indonesia.

ASEAN Charter adalah konstitusi baru bagi negara baru yang namanya ASEAN. Indonesia meratifikasi piagam ASEAN melalui UU 38/2008. Dengan ratifikasi ini maka seluruh kesepakatan di tingkat ASEAN harus ditaati dan bersifat legally binding atau mengikat.

Landasan ideologi ASEAN adalah kapitalisme neoliberalisme. Bentuk negara ASEAN adalah regionalisme. Tujuan negara ASEAN adalah mewujudkan one nation one identity. Satu bangsa satu identitas dalam negara Asean Economic Community, dan ASEAN Free Trade Area (FTA).


Mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di ASEAN adalah ASEAN Summit yang menjadi MPR-nya ASEAN. Sementara DPR-nya ASEAN adalah ministrial summit yakni pertemuan menteri di bidang keuangan, perdagangan dan gubernur bank sentral.

Dengan disahkannya ASEAN Charter maka tidak ada lagi negara Indoneaia. Seluruh UU dan peraturan Indonesia hanyalah melengkapi dan mengikuti agenda-agenda ASEAN. Sementara seluruh agenda ASEAN mengikuti agenda para penata keuangan global.

Finalisasi pembubaran Indonesia telah melalui track yang direncanakan (on the track). Indonesi telah membuang UUD Kemerdekaan 1945 melalui amandemen.

Ibarat kepemilikan tanah, negara Indonesia sebagai negara tidak lagi memiliki sertifikat yang sah. Sekarang ini sertifikat negara Indonesia adalah palsu. Finalisasi pembubaran Indonesia telah melalui proses pembubaran MPR dan negara telah jatuh ke tangan sindikat internasional, mafia, dan para preman. Finalisasi pembubaran negara Indonesia telah dilakukan sejak pembubaran GBHN dan haluan negara digantikan oleh mega proyek oligarki.

Finalisasi pembubaran Indonesia ke dalam negara ASEAN merupaka fase penting yang diikuti oleh penjarahan secara besar besaran ASEAN oligarki global baik yang datang dari Tiongkok maupun dari barat yang akan menjadikan ASEAN sebagai ladang perburuan the hunting field. [***]

Penulis adalah peneliti ekonomi politik

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya