Berita

Salamuddin Daeng/Net

Politik

Finalisasi Pembubaran Indonesia

SELASA, 27 MARET 2018 | 09:19 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMBUBARAN Indonesia sebetulnya telah memasuki tahap finalisasi dengan diratifikasinya Piagam Asean (ASEAN Charter) oleh pemerintah Indonesia.

ASEAN Charter adalah konstitusi baru bagi negara baru yang namanya ASEAN. Indonesia meratifikasi piagam ASEAN melalui UU 38/2008. Dengan ratifikasi ini maka seluruh kesepakatan di tingkat ASEAN harus ditaati dan bersifat legally binding atau mengikat.

Landasan ideologi ASEAN adalah kapitalisme neoliberalisme. Bentuk negara ASEAN adalah regionalisme. Tujuan negara ASEAN adalah mewujudkan one nation one identity. Satu bangsa satu identitas dalam negara Asean Economic Community, dan ASEAN Free Trade Area (FTA).


Mekanisme pengambilan keputusan tertinggi di ASEAN adalah ASEAN Summit yang menjadi MPR-nya ASEAN. Sementara DPR-nya ASEAN adalah ministrial summit yakni pertemuan menteri di bidang keuangan, perdagangan dan gubernur bank sentral.

Dengan disahkannya ASEAN Charter maka tidak ada lagi negara Indoneaia. Seluruh UU dan peraturan Indonesia hanyalah melengkapi dan mengikuti agenda-agenda ASEAN. Sementara seluruh agenda ASEAN mengikuti agenda para penata keuangan global.

Finalisasi pembubaran Indonesia telah melalui track yang direncanakan (on the track). Indonesi telah membuang UUD Kemerdekaan 1945 melalui amandemen.

Ibarat kepemilikan tanah, negara Indonesia sebagai negara tidak lagi memiliki sertifikat yang sah. Sekarang ini sertifikat negara Indonesia adalah palsu. Finalisasi pembubaran Indonesia telah melalui proses pembubaran MPR dan negara telah jatuh ke tangan sindikat internasional, mafia, dan para preman. Finalisasi pembubaran negara Indonesia telah dilakukan sejak pembubaran GBHN dan haluan negara digantikan oleh mega proyek oligarki.

Finalisasi pembubaran Indonesia ke dalam negara ASEAN merupaka fase penting yang diikuti oleh penjarahan secara besar besaran ASEAN oligarki global baik yang datang dari Tiongkok maupun dari barat yang akan menjadikan ASEAN sebagai ladang perburuan the hunting field. [***]

Penulis adalah peneliti ekonomi politik

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya