Berita

Foto/Net

Otomotif

Sikap Pemerintah Kudu Tegas

Vietnam Sempat Tutup Keran Impor Mobil
SELASA, 27 MARET 2018 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Vietnam akhirnya kembali membuka keran impor mobil dari Indonesia. Pemerintah diminta tak puas dulu. Jangan sampai terjadi lagi hambatan ekspor ke negara-negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor mobil.

Peneliti Institute For Develop­ment of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira men­gatakan, supaya kejadian seperti Vietnam melarang impor mobil dari Indonesia tak terjadi lagi, pemerintah harus meningkatkan negosiasi perdagangan interna­sionalnya. Sebab, selama ini pe­merintah seperti telat dalam men­gantisipasi hambatan ekspor.

"Selama ini ketika ada ken­dala ekspor di negera tujuan, selalu pengusaha yang maju duluan," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut Bhima, pemerin­tah juga harus bersikap tegas ketika produk ekspor kita di­larang oleh negara lain. Salah satunya caranya adalah dengan mengenakan bea masuk juga untuk produk mereka. Pasalnya, kebijakan mereka merugikan industri nasional. "Dalam ka­sus Vietnam, pemerintah bisa membawa WTO (World Trade Organization)," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus membuka pasar baru bagi ekspor produk Indonesia. Tujuan supaya tidak tergantung dengan pasar ekspor tradisional saja. "Jangan sampai semua pasar ekspor mobil kita dikuasai Thailand," paparnya.

Ketua Umum Gabungan In­dustri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, pelarangan impor mobil oleh Vietnam mem­buat industri otomotif terganggu. Bahkan, produsen harus mengh­entikan ekspornya selama tiga bulan ke Negeri Komunis itu.

Padahal, kata dia, Vietnam merupakan pasar ekspor oto­motif yang potensial. Dari total ekspor mobil sebesar 230 ribu unit, 30 ribu unitnya ke Viet­nam. "Dengan penghentian ekspor tentu sangat merugikan," ujarnya.

Menurut dia, dengan berbagai lobi yang dilakukan oleh pemer­intah, akhirnya Vietnam mau menerima kembali mobil dari Indonesia. Gaikindo berharap ekspor mobil ke Vietnam bisa segera dilakukan. "Vietnam sudah setujui dokumen kita," ujarnya.

Nangoi mengapresiasi lang­kah pemerintah yang langsung melobi Vietnam. Dia pun ber­harap masalah dengan Vietnam tidak diperpanjang lagi.

Hal senada dikatakan oleh Direktur Pengamanan Perda­gangan Kementerian Perdagan­gan (Kemendag) Pradnyawati. Menurut dia, sertifikat uji layak mobil Indonesia diterima oleh otoritas Vietnam tanpa perubahan apa pun. Artinya akses ekspor ke Vietnam sudah terbuka kembali.

"Sudah bisa (ekspor). Tapi ada prosedur yang harus ditempuh yaitu harus menunggu dibu­kanya pemesan dari importir di Vietnam dahulu," ujarnya

Setelah itu, pesanan baru diproduksi dan diekspor. Na­mun, yang penting pihak prin­cipal sudah menyetujui pengiri­man mobil ke Vietnam dalam waktu dekat. "Detail informasi mengenai jumlah dan tipe kami belum peroleh," katanya.

Untuk diketahui, sejak bulan pertama tahun ini, Agen Peme­gang Merek (APM) yang biasa melakukan ekspor kendaraan roda empat ke Vietnam menunda pengapalannya. Kondisi tersebut membuat kinerja ekspor beberapa APM mengalami penurunan pada dua bulan pertama tahun ini.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Indonesia mengutus delegasi yang melaku­kan konsultasi teknis dengan Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam. Delegasi Indonesia terdiri atas perwaki­lan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian serta Gaikindo.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, akan mengubah Ve­hicle Type Approval (VTA) ken­daraan bermotor tipe completely build up (CBU) sesuai ketentuan yang berlaku di Vietnam. Den­gan penyesuaian ini, Indonesia dapat segera memulihkan ekspor mobil ke negara tersebut.

"Kemendag berkomitmen terus mengawal ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam agar target total perdagangan Indonesia-Vietnam sebesar 10 miliar dolar AS pada 2020 dapat terwujud," tutur Oke. ***

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya