Berita

Foto/Net

Otomotif

Sikap Pemerintah Kudu Tegas

Vietnam Sempat Tutup Keran Impor Mobil
SELASA, 27 MARET 2018 | 09:06 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Vietnam akhirnya kembali membuka keran impor mobil dari Indonesia. Pemerintah diminta tak puas dulu. Jangan sampai terjadi lagi hambatan ekspor ke negara-negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor mobil.

Peneliti Institute For Develop­ment of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira men­gatakan, supaya kejadian seperti Vietnam melarang impor mobil dari Indonesia tak terjadi lagi, pemerintah harus meningkatkan negosiasi perdagangan interna­sionalnya. Sebab, selama ini pe­merintah seperti telat dalam men­gantisipasi hambatan ekspor.

"Selama ini ketika ada ken­dala ekspor di negera tujuan, selalu pengusaha yang maju duluan," ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Menurut Bhima, pemerin­tah juga harus bersikap tegas ketika produk ekspor kita di­larang oleh negara lain. Salah satunya caranya adalah dengan mengenakan bea masuk juga untuk produk mereka. Pasalnya, kebijakan mereka merugikan industri nasional. "Dalam ka­sus Vietnam, pemerintah bisa membawa WTO (World Trade Organization)," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga harus membuka pasar baru bagi ekspor produk Indonesia. Tujuan supaya tidak tergantung dengan pasar ekspor tradisional saja. "Jangan sampai semua pasar ekspor mobil kita dikuasai Thailand," paparnya.

Ketua Umum Gabungan In­dustri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, pelarangan impor mobil oleh Vietnam mem­buat industri otomotif terganggu. Bahkan, produsen harus mengh­entikan ekspornya selama tiga bulan ke Negeri Komunis itu.

Padahal, kata dia, Vietnam merupakan pasar ekspor oto­motif yang potensial. Dari total ekspor mobil sebesar 230 ribu unit, 30 ribu unitnya ke Viet­nam. "Dengan penghentian ekspor tentu sangat merugikan," ujarnya.

Menurut dia, dengan berbagai lobi yang dilakukan oleh pemer­intah, akhirnya Vietnam mau menerima kembali mobil dari Indonesia. Gaikindo berharap ekspor mobil ke Vietnam bisa segera dilakukan. "Vietnam sudah setujui dokumen kita," ujarnya.

Nangoi mengapresiasi lang­kah pemerintah yang langsung melobi Vietnam. Dia pun ber­harap masalah dengan Vietnam tidak diperpanjang lagi.

Hal senada dikatakan oleh Direktur Pengamanan Perda­gangan Kementerian Perdagan­gan (Kemendag) Pradnyawati. Menurut dia, sertifikat uji layak mobil Indonesia diterima oleh otoritas Vietnam tanpa perubahan apa pun. Artinya akses ekspor ke Vietnam sudah terbuka kembali.

"Sudah bisa (ekspor). Tapi ada prosedur yang harus ditempuh yaitu harus menunggu dibu­kanya pemesan dari importir di Vietnam dahulu," ujarnya

Setelah itu, pesanan baru diproduksi dan diekspor. Na­mun, yang penting pihak prin­cipal sudah menyetujui pengiri­man mobil ke Vietnam dalam waktu dekat. "Detail informasi mengenai jumlah dan tipe kami belum peroleh," katanya.

Untuk diketahui, sejak bulan pertama tahun ini, Agen Peme­gang Merek (APM) yang biasa melakukan ekspor kendaraan roda empat ke Vietnam menunda pengapalannya. Kondisi tersebut membuat kinerja ekspor beberapa APM mengalami penurunan pada dua bulan pertama tahun ini.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Indonesia mengutus delegasi yang melaku­kan konsultasi teknis dengan Vietnam dan asosiasi kendaraan bermotor Vietnam. Delegasi Indonesia terdiri atas perwaki­lan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian serta Gaikindo.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, akan mengubah Ve­hicle Type Approval (VTA) ken­daraan bermotor tipe completely build up (CBU) sesuai ketentuan yang berlaku di Vietnam. Den­gan penyesuaian ini, Indonesia dapat segera memulihkan ekspor mobil ke negara tersebut.

"Kemendag berkomitmen terus mengawal ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam agar target total perdagangan Indonesia-Vietnam sebesar 10 miliar dolar AS pada 2020 dapat terwujud," tutur Oke. ***

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya