Berita

Foto/Net

Otomotif

Stop Dong Impor Bus & Truk Bekas

Industri Karoseri Lokal Sudah Mampu Produksi
SELASA, 27 MARET 2018 | 08:44 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Industri karoseri mend­esak impor bus dan truk utuh baru maupun bekas distop alias dihentikan. Pasalnya, industri karoseri dalam negeri sudah bisa membuat berbagai tipe bus, mini bus, truk dan juga kebutuhan industri lain.

Ketua Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) Sow­anwitno Sommy Lumadjeng mengatakan, pemerintah har­us memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha karo­seri lokal. "Bus, minibus, bus besar, molen, truk, bisalah kita membuat untuk kebutuhan dalam negeri," ujar Sommy di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan, pemer­intah perlu mengatur ulang pengadaan atau lelang kend­araan-kendaraan yang dibu­tuhkannya. Hal ini agar para pelaku usaha karoseri di da­lam negeri mampu memiliki waktu untuk melakukan per­siapan dan pengerjaan.

"Para pelaku usaha karoseri kerap kesulitan memenuhi permintaan pemerintah den­gan waktu yang tidak cukup untuk membuat suatu kend­araan niaga," katanya.

Dia mengungkapkan, para pelaku usaha karoseri di da­lam negeri bisa bekerja sama untuk menyelesaikan pesanan pemerintah dengan jumlah besar. Selain itu, secara kuali­tas pun sama dengan impor mengingat spesifikasi kend­araan sudah disesuaikan oleh pemerintah.

Ia menegaskan, pemerintah harus menutup 100 persen impor kendaraan-kendaraan niaga seperti truk dan juga bus. Industri karoseri memi­liki peranan penting dalam perekonomian nasional.

"Oleh karena itu, industri ini cukup prospektif untuk dikembangkan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri," tu­turnya.

Menurutnya, industri karo­seri lokal dapat terus tumbuh seiring keseriusan pemerintah dalam membangun infrastruk­tur. "Dengan catatan pemerin­tah tidak ekspor secara utuh sehingga memberikan nila tambah bagi industri di dalam negeri," katanya.

Ia menambahan, tahun lalu proyek dari Lembaga Kebi­jakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) baru keluar akhir tahun. Sehingga industri lokal sedikit keteteran mengh­adapi permintaan. "Tahun ini saja belum masuk, pengadaan belum tayang. Kami harap in­dustri juga dikasih waktu yang jelas untuk bisa mengerjakan proyek,"  katanya.

Sekjen Askarindo TY Sub­agio menjelaskan, kuartal I-2018 kebanyakan proyek yang dikerjakan adalah per­mintaan tahun lalu. Sementara untuk pesanan tahun ini be­lum terlihat ada peningkatan. "Tapi kami optimistis dengan banyaknya proyek infrastruk­tur serta pariwisata bisa men­ingkatkan permintaan," kata Subagio.

Menurutnya, industri karo­seri lokal juga sudah bisa mengekspor. "Negara seperti Fiji dan Afrika sudah pernah diekspor oleh pelaku karoseri dalam negeri," katanya.

Secara volume ekspor masih kecil karena masih dirudung beberapa masalah. Pertama, ada kualitas sasis yang ada di Indonesia harus disesuaikan dengan standar tujuan negara eksor.

Kedua, dari sisi aftersales, apakah chassis bisa dibantu suplai oleh merek yang ada di negara tujuan ekspor. "Ini kan juga menjadi kendala. Ke­cuali pembeli tidak persoalkan maka ini jadi tidak masalah," jelas Subagio. ***

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya