Berita

Hukum

Polri Pertimbangkan SP3 Kasus Pembunuhan Bayi Calista

SENIN, 26 MARET 2018 | 15:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Polri sebelumnya menegaskan tidak menghentikan kasus meninggalnya bayi Calista yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Kendati demikian Korps Bhayangkara itu mempertimbangkan untuk menghentikan kasusnya alias Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto menjelaskan, adapun yang menjadi pertimbangan Polri untuk menghentikan kasus ini lantaran sang ibu kandung yakni Sinta yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memiliki anak selain bayi Calista.

"Ketika ini diproses selanjutnya ternyata dilihat kondisi ibunya, lalu ada anaknya yang masih butuh bimbingan orang tua sementara. Kalau ibunya masuk penjara, nanti bagaimana anaknya, pertimbangan-pertimbangan itu lah," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/3).


Polri, kata Setyo, memiliki kewenangan alias diskresi yang bisa ditempuh untuk mengambil langkah penyelesaian di luar pengadilan, misalnya, dengan melakukan restoratif justice. Kendati demikian Polri tetap mengupayakan kepastian hukum dari kasus tersebut.

"Mohon sabar masih dalam proses," pungkas Setyo.

Untuk sementara ini, polisi menyimpulkan motif penganiayaan yang dilakukang Sinta ini karena tekanan ekonomi. Sinta melakukan kekerasan pada ankanya sendiri sebagai pelampiasan kekesalan. Sinta mengaku dia adalah orang tua tunggal dari bayi Calista. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya