Berita

Hukum

Polri Pertimbangkan SP3 Kasus Pembunuhan Bayi Calista

SENIN, 26 MARET 2018 | 15:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Polri sebelumnya menegaskan tidak menghentikan kasus meninggalnya bayi Calista yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Kendati demikian Korps Bhayangkara itu mempertimbangkan untuk menghentikan kasusnya alias Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto menjelaskan, adapun yang menjadi pertimbangan Polri untuk menghentikan kasus ini lantaran sang ibu kandung yakni Sinta yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memiliki anak selain bayi Calista.

"Ketika ini diproses selanjutnya ternyata dilihat kondisi ibunya, lalu ada anaknya yang masih butuh bimbingan orang tua sementara. Kalau ibunya masuk penjara, nanti bagaimana anaknya, pertimbangan-pertimbangan itu lah," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/3).


Polri, kata Setyo, memiliki kewenangan alias diskresi yang bisa ditempuh untuk mengambil langkah penyelesaian di luar pengadilan, misalnya, dengan melakukan restoratif justice. Kendati demikian Polri tetap mengupayakan kepastian hukum dari kasus tersebut.

"Mohon sabar masih dalam proses," pungkas Setyo.

Untuk sementara ini, polisi menyimpulkan motif penganiayaan yang dilakukang Sinta ini karena tekanan ekonomi. Sinta melakukan kekerasan pada ankanya sendiri sebagai pelampiasan kekesalan. Sinta mengaku dia adalah orang tua tunggal dari bayi Calista. [rus]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya