Berita

Hukum

Tanah Diserobot Pengembang, Warga Bintaro Tantang Menteri Sofyan

SENIN, 26 MARET 2018 | 15:12 WIB | LAPORAN:

Kekhawatiran Indonesia bubar pada tahun 2030 sebagaimana isi pidato Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, bukan tidak mungkin jadi kenyataan.

"Betul kata Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Indonesia bakal bubar tahun 2030. Bahkan mungkin saja bubar sebelum tahun 2030 kalau masih terus ada," lantang warga Bintaro yang yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Tangerang (Somat), Saiful Basri melalui pengeras suara di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta, Senin (26/3).

Kedatangan Saiful Basri bersama puluhan warga Pondok Jaya, Bintaro, Tangerang Selatan di kantor Menteri Sofyan Djalil itu untuk mengadukan tanah milik mereka yang diserobot oleh salah satu pengembang besar, PT Jaya Real Properti.


Saiful menegaskan, PT Jaya Real Properti hanya memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) pemberian oknum BPN Kabupaten Tangerang, Didik Warsono pada tahun 2000 lalu. Sementara warga sudah sejak lama mengantongi sertifikat tanah hak milik.

"Apalagi selama ini tidak ada langkah yang diambil pemerintah, tidak ada. Tidak dikasih sanksi juga ke oknum BPN. Tangkap kalau bisa. Sudah jelas kok," ujarnya.

Untuk membuktikan tanah tersebut milik warga, Saiful menantang Kementerian ATR/ BPN untuk gelar perkara.

"Ayo kita buka perkara sekarang. Jelas masyarakat memiliki sertifikat kok atas tanah mereka. Tapi malah diserobot oleh oknum pengembang yang tidak bertanggung jawab dan juga tidak memiliki kekuatan hukum," tantangnya.

Menurut Saiful, persoalan ini sudah dilaporkan warga ke aparat penegak hukum tapi didiamkan.

"Pemerintah kita selama ini diam. Ada banyak aparat penegak hukum. Langkah apa yang akan diambil ketika masyarakat dizalimi. Kalau memang pemerintah keukeuh membela pengembang yang sudah jelas-jelas merugikan masyarakat. Kita akan berjuang sampai darah penghabisan," tegasnya.[wid]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya