Berita

Made Oka Masagung/RMOL

Hukum

KPK Garap Made Oka, Apakah Terkait Kesaksian Novanto Soal Puan Dan Pram?

SENIN, 26 MARET 2018 | 11:17 WIB | LAPORAN:

. Tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Made Oka Masagung kembali diperiksa oleh penyidik KPK.

Oka bersama seorang pria datang ke gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/3), sekitar pukul 10.23 WIB. Oka mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket biru tua, serta celana berwarna hitam.

Setelah masuk ke dalam lobby KPK, dirinya berjalan menuju meja resepsionis lalu duduk di tunggu.


Hingga saat ini, pihak KPK belum mengeluarkan pernyataan mengenai kedatangan Oka.

Pengusaha Made Oka  merupaka tersangka baru kasus pengadaan KTP-el. Oka ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan keponakan terdakwa Setya Novanto yakni Irvanto Hendra Pambudi.

Pada persidangan Kamis (22/3), terdakwa Setya Novanto mengatakan bahwa uang proyek KTP-el juga menyinggahi dua politisi utama PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung. Masing-masing mendapatkan uang sebesar 500 ribu dolar AS. Uang itu diberikan oleh orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung.

Baca: Setya Novanto: Puan Maharani dan Pramono Anung Terima 500 Ribu Dolar AS

Made Oka diduga memiliki perusahaan PT Delta Energy, yakni perusahaan di bidang investasi yang berlokasi di Singapura. Perusahaan tersebut diduga menjadi perusahaan penampung dana.

Made Oka diduga menjadi perantara jatah proyek e-KTP sebesar 5 persen bagi mantan Ketua DPR Setya Novanto melalui kedua perusahaan miliknya. Total dana yang diterima Made Oka berjumlah 3,8 juta dolar AS yang diteruskan kepada Novanto. [rus]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya