Berita

Menteri Basuki/Net

Advertorial

Menteri Basuki Minta Pejabat PUPR Jaga Integritas

MINGGU, 25 MARET 2018 | 01:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 4 Pimpinan Tinggi Pratama, 41 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilantik Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/3) lalu.

Dalam sambutannya Menteri Basuki mengingatkan tiga hal penting yang harus dijaga sebagai seorang pimpinan yang merupakan amanah.

Pertama, Menteri Basuki mengingatkan para pejabat untuk menjunjung tinggi etika jabatan. Selanjutnya yang juga harus diperhatikan seorang pimpinan adalah menjaga integritas.


Menurutnya, integritas merupakan hal yang penting untuk menjaga kepercayaan yang diamanahkan. Terakhir, Menteri Basuki mengingatkan untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dari jabatan yang diamanahkan.

"Jabatan itu, satu sisi kewenangan dan satu sisi tanggung jawab. Di Kementerian PUPR sudah mempunyai gerakan bernama i-Prove, yang memiliki makna setiap pegawai harus mampu menjaga integritas. Karena dalam bekerja hanya dua yang bisa dipegang dari seseorang, yakni loyalitas dan kepercayaan. Kepercayaan bisa didapat dengan integritas yang baik," tegas Menteri Basuki.

Rotasi, mutasi dan promosi yang dilakukan, kata dia, merupakan hal yang biasa dan merupakan suatu keharusan dalam rangka jalannya suatu organisasi. Untuk itu Menteri Basuki meminta kepada para pejabat yang baru dilantik agar tetap menjaga semangat kerja, melaksanakan amanah, membelanjakan uang negara sesuai dengan tugas, dan juga tetap hidup sederhana.

"Kepada para pimpinan yang memasuki masa purna bakti, kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam tim yang kita bina," ucapnya.

Beberapa pejabat yang dilantik dan menandatangani pakta integritas adalah Endah Herawaty sebagai Sekretaris Inspektorat Jenderal, Adang Sutara sebagai Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan, K.M. Arsyad sebagai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Iriandi Azwartika sebagai Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung.

Untuk jabatan fungsional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dilantik tiga Widyaiswata Utama yakni Imam Santoso, Adang Saf Ahmad, dan Dharma Nursani.

Sementara di lingkungan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), yakni Bambang Sudiatmo sebagai Ketua BPPSPAM, Eko Wiji Purwanto sebagai Anggota Unsur Pemerintah, Henry M. Limbong sebagai Anggota Unsur Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum, Popy Indrawati Janto sebagai Anggota Unsur Masyarakat Profesi dan Aji Setya Budi sebagai Anggota Unsur Pelanggan. [ian/***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya