Berita

Habiburokhman/net

Hukum

Gerindra Tantang Puan Dan Pram Datangi KPK

SABTU, 24 MARET 2018 | 12:55 WIB | LAPORAN:

Pengakuan terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP, Setya Novanto, soal elite politik yang menerima uang haram proyek tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan KPK harus segera menelusuri pengakuan itu, termasuk yang menyangkut dugaan 500 ribu dolar AS mengalir ke masing-masing mantan Ketua Fraksi PDIP di DPR RI, Puan Maharani dan mantan Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung.

"Hal-hal yang memiliki relevansi dengan permasalahan. Saya pikir keterangan Novanto tak boleh diabaikan begitu saja. Harus dibuktikan. Yang memiliki kewajiban menindaklanjuti adalah KPK. Kewajiban utama," tegasnya dalam sebuah diskusi bertajuk "Nyanyi Ngeri Setnov" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).


Selain itu, politisi yang disebutkan Setnov dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, termasuk Puan dan Pram, seharusnya sangat berkepentingan untuk segera mengklarifikasi. Caranya, dengan aktif mendatangi Gedung KPK tanpa harus dipanggil lebih dahulu untuk diperiksa.

"(Mereka) berkepentingan memperjelas kenapa nama saya disebut. Bisa dengan aktif langsung datang ke KPK, memberi keterangan atau mengkonfirmasi ke yang bersangkutan," demikian Habiburokhman. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya