Berita

Hukum

ICW: KPK Jangan Takut, Korupsi Enggak Kenal Partai Oposisi

SABTU, 24 MARET 2018 | 10:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti kesaksian terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, soal tokoh-tokoh politik yang menerima uang haram proyek itu.

Termasuk, tentang mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Puan Maharani, dan mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung, menerima 500 ribu dolar AS.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho, mengatakan hal tersebut dalam diskusi bertajuk "Nyanyi Ngeri Setnov" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).


Dasarnya, mantan Ketua Umum DPR RI dan Partai Golkar itu didakwa Jaksa KPK menerima 7,3 dolar AS atau senilai Rp 71 miliar. Uang sebanyak itu tidak mungkin "dimakan" sendiri.

Emerson juga tidak percaya dengan bantahan PDIP bahwa tidak mungkin menerima uang korupsi E-KTP karena saat proyek itu berlangsung sedang menjadi oposisi pemerintah.

"Enggak mungkin dia makan sendiri. Pasti dibagi. Kalau tidak (dibagi), pasti ramai. Korupsi enggak kenal oposisi atau tidak. Semua pihak bisa terima. Karena kalau tidak akan ramai," tegasnya.

Dia desak KPK untuk menindaklanjuti pengakuan Setnov apalgi Presiden Joko Widodo sudah memberikan "lampu hijau".

"Layaknya SOP, pasti dibantah (terduga penerima). Tapi KPK jangan terima mentah-mentah bantahan itu. Betul kata Jokowi. Kalau ada bukti yang cukup ya telusuri. KPK jangan takut dan jangan ragu mengungkap ini," demikian Emerson. [ald]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya