Berita

Hukum

ICW: KPK Jangan Takut, Korupsi Enggak Kenal Partai Oposisi

SABTU, 24 MARET 2018 | 10:14 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti kesaksian terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto, soal tokoh-tokoh politik yang menerima uang haram proyek itu.

Termasuk, tentang mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI, Puan Maharani, dan mantan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono Anung, menerima 500 ribu dolar AS.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho, mengatakan hal tersebut dalam diskusi bertajuk "Nyanyi Ngeri Setnov" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).


Dasarnya, mantan Ketua Umum DPR RI dan Partai Golkar itu didakwa Jaksa KPK menerima 7,3 dolar AS atau senilai Rp 71 miliar. Uang sebanyak itu tidak mungkin "dimakan" sendiri.

Emerson juga tidak percaya dengan bantahan PDIP bahwa tidak mungkin menerima uang korupsi E-KTP karena saat proyek itu berlangsung sedang menjadi oposisi pemerintah.

"Enggak mungkin dia makan sendiri. Pasti dibagi. Kalau tidak (dibagi), pasti ramai. Korupsi enggak kenal oposisi atau tidak. Semua pihak bisa terima. Karena kalau tidak akan ramai," tegasnya.

Dia desak KPK untuk menindaklanjuti pengakuan Setnov apalgi Presiden Joko Widodo sudah memberikan "lampu hijau".

"Layaknya SOP, pasti dibantah (terduga penerima). Tapi KPK jangan terima mentah-mentah bantahan itu. Betul kata Jokowi. Kalau ada bukti yang cukup ya telusuri. KPK jangan takut dan jangan ragu mengungkap ini," demikian Emerson. [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya